Home / TNI/POLRI

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:46 WIB

Diduga Curi Empat Tandan Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pemuda Diamankan di Pinangsori

TAPANULI TENGAH | LENSANUSA.COM – Seorang pemuda berinisial SS (21), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, harus berurusan dengan hukum.

Ia diamankan di Mapolsek Pinangsori setelah diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT CPA di area Blok D 16 Divisi I, pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Pinangsori Iptu J. Sinurat membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana pencurian tersebut.

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polsek Pinangsori pada Senin malam, sekitar pukul 20.30 WIB, oleh seorang petugas keamanan perusahaan bernama Saut Nauli Manullang (36).

Peristiwa pencurian tersebut bermula saat pelapor menerima informasi melalui sambungan telepon dari seorang saksi bernama H (35), yang bertugas sebagai centeng di perusahaan tersebut.

Mendapat informasi itu, pelapor kemudian mendatangi lokasi kejadian di Blok D 16 Divisi I PT CPA.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku SS rupanya telah terlebih dahulu diamankan oleh para saksi di lapangan bersama dengan barang bukti.

Pelapor bersama saksi kemudian membawa terduga pelaku ke Kantor Polsek Pinangsori untuk diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) tandan buah kelapa sawit dengan total berat mencapai 70 kilogram.

Akibat insiden pencurian ini, pihak PT CPA dilaporkan mengalami kerugian material yang ditaksir sebesar Rp256.970 (dua ratus lima puluh enam ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah).

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pinangsori.

Pihak kepolisian telah menerima laporan resmi, menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), menyita barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan sejumlah saksi demi kelancaran proses hukum yang berlaku

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

MEDAN

Jelang Libur Lebaran, Satpolairud Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan di Tempat Wisata

DAERAH

Pesta Kembang Api Penutupan PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Deli Serdang Sumatera Utara

TNI/POLRI

Brimob Sumut Bantu Warga Bangkit, Rumah, Jalan, dan Air Bersih Dipulihkan

TNI/POLRI

Polsek Tanjung Morawa Tangkap Terduga Pelaku Pencurian pakan ternak ayam 20 sak

TNI/POLRI

Polres Dairi Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Siempat Nempu Hulu

TNI/POLRI

Trangis, Anak Wartawan Pingsan Berlumuran Darah Jadi Korban Curanmor 

TNI/POLRI

Data Bencana Sumut 24–29 November 2025: Polda Rilis 488 Kejadian dan 1.076 Korban

TNI/POLRI

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan