Home / TNI/POLRI

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:13 WIB

Diduga Edarkan Narkotika, Pria Paruh Baya di Medan Tembung Diamankan Polisi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial S alias Wak Jhon (55) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Medan Tembung.

Pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 6,51 gram serta satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.

Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Tim yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang sudah siap edar serta satu paket diduga ganja dalam penguasaan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Imran. Kepada petugas, pelaku menyebut sistem yang digunakan berupa penitipan untuk dijual kembali, dengan harga Rp300 ribu per gram untuk sabu dan Rp10 ribu per ampul ganja.

“Pelaku mengaku hanya bertugas menjual dan selanjutnya menyetorkan hasil penjualan kepada pemasok. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Ferry.

Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Bupati Dharma Wijaya Sebut Kapolres Sergai Sosok yang Intens Menggaungkan Olah Raga

TNI/POLRI

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian, Utamakan Warga Pinggir Jalan dalam Bakti Sosial

BERITA NASIONAL

Antisipasi 3C Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat Strong Point Pagi

BERITA NASIONAL

Antisipasi Begal dan 3C Polsek Rantau Alai Laksanakan Giat KRYD

BERITA NASIONAL

Jaga Kondusifitas, TNI – Polri di Bandar Lampung Gelar Patroli Sekala Besar

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Tempat Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Berhasil Diamankan

MEDAN

Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Binjai Memberikan Keterampilan Kepada Warga Binaan