Home / TNI/POLRI

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:13 WIB

Diduga Edarkan Narkotika, Pria Paruh Baya di Medan Tembung Diamankan Polisi

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria berinisial S alias Wak Jhon (55) diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di kawasan Medan Tembung.

Pelaku diamankan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Tempuling, Gang Ibu, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan tiga bungkus diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 6,51 gram serta satu bungkus diduga ganja seberat 3,81 gram yang dibungkus menggunakan kertas berwarna cokelat.

Kabid Humas Polda Sumut Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan seorang pria di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel kemudian melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku,” ujar Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di sebuah rumah dan diduga sedang menunggu pembeli. Tim yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak cepat melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan tiga paket diduga sabu yang sudah siap edar serta satu paket diduga ganja dalam penguasaan pelaku,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Imran. Kepada petugas, pelaku menyebut sistem yang digunakan berupa penitipan untuk dijual kembali, dengan harga Rp300 ribu per gram untuk sabu dan Rp10 ribu per ampul ganja.

“Pelaku mengaku hanya bertugas menjual dan selanjutnya menyetorkan hasil penjualan kepada pemasok. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelas Ferry.

Ia menegaskan Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan menindak setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Pemberantasan narkotika menjadi komitmen bersama. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.
(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

TNI/POLRI

Menunggu Pembeli di Kamar, Terduga Pengedar Sabu di Medan Timur Ditangkap Polisi

TNI/POLRI

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Kapolsek Tuntungan Lepas Seragam Dinas Tutupi Jasad Mahasiswi Koban Kecelakaan

TNI/POLRI

Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

DAERAH

Kapolda Riau Berikan Bibit Pohon Saat Kapolres Rohil Merayakan Hari Ulang Tahun 

SUMATERA UTARA

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kabag SDM*

TNI/POLRI

Kapolda Sumut dan Astamaops Polri Cek Pengaman F1 Powerboat 2025

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Terima Kunjungan Tim Asistensi Mabes Polri Pantau Ops Ketupat Toba 2026