Home / DAERAH / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:48 WIB

Diduga Judi Tembak ikan di Yang Lim Plaza di jalan Emas Kel,Sei Rengas Kec,Medan Area kota Medan kembali beroperasi

LENSANUSA.COM | MEDAN —Judi Tembak ikan di Yang Lim Plaza di jalan Emas Kel,Sei Rengas Kec,Medan Area kota Medan kembali beroperasi,dan Warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan, Praktek judi Tembak ikan di Yang Lim Plaza,Usaha ilegal itu sudah kembali beraktivitas dan di Beckup oknum berambut CepakSabtu(24/08/2024)pukul 11.30wib.

Dari pantauan awak media di lokasi,praktik judi tembak ikan itu kembali beroperasi Namun, pihak kepolisian dan Instansi terkait belum ada menindak dan menangkap para bandar judinya.

Salah seorang warga sekitar yang namanya tidak mau disebut mengatakan,yang punya bernama Aking dan banyak warga yang terpengaruh dengan praktik judi tembak ikan itu.

Lanjutnya lagi,“Warga sekitar banyak kali warga luar yang datang untuk bermain judi tembak ikan disana tapi, polisi tidak pernah menangkap atau menindak lokasi praktik judi disana,” kata warga.

“Warga sekitar berharap agar pihak kepolisian bersama dengan apartur TNI AD agar segera menutup lokasi Judi tembak ikan yang berada di Yang Lim Plaza dan Asia Mega Mas,” dan Tangkap Big Bos judi nya yang bernama Aking pungkasnya.(team)

 

Dilla

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kajati Riau Rapat Monitoring Dengan PT KPI Dumai

TNI/POLRI

Brimob Sumut Bersihkan Sampah di Pantai Taman Kota Gunungsitoli

DAERAH

Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

MEDAN

Kapolda Sumut Tekankan Kesiapan Pengamanan May Day 2025 dan Jaga Stabilitas Kamtibmas

DAERAH

Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan Bebas Korupsi, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar Terima Kunjungan Kepala BPS Kabupaten Kampar Yang Baru

TNI/POLRI

Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri

TNI/POLRI

Polsek Torgamba Tangkap Dua Terduga Pencuri Uang Sopir di SPBU Pinang Awan