Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:41 WIB

Diduga Korupsi Penyaluran Kredit, Jaksa Jebloskan Mantan Pimcab BRK Ke Rutan Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Enda Dwi Saputra menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Mantan pegawai PT Bank Riau Kepri (BRK) itu dititipkan di sana, dimana sebelumnya dia ditahan di Rutan Mapolda Riau.

Enda merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah di BRK Capem Syariah Duri tahun 2013. Saat rasuah terjadi, dia menjabat sebagai Pimpinan BRK Capem Syariah Duri.

Pengusutan perkara itu dilakukan Tim Penyidik pada Subdit II Reskrimsus Polda Riau. Adapun perkara dimaksud adalah dugaan korupsi tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan Murabahah sebagaimana ketentuan/Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Bank Riau Kepri.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, berkas perkara Enda akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

Iya, benar. Hari ini dilaksanakan proses tahap II untuk tersangka EDS (Enda Dwi Seputra,red),” singkat Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, Rabu (17/5).

Terpisah, Bambang Heripurwanto juga menyampaikan hal yang sama. Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengatakan, proses tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 pada beberapa hari yang lalu.

“Sudah P-21 pada pekan kemarin,” ujar Bambang.

Dengan telah dilaksanakannya tahap II, maka kewenangan penanganan perkara beralih ke Tim JPU. Termasuk terkait status penahanan terhadap Enda Dwi Seputra.

“Tersangka EDS dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru,” tegas Bambang.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat tiga tersangka lainnya. Semuanya telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Riau.

Mereka adalah Fadli Indrawan yang ditahan pada 3 Mei 2023. Saat rasuah terjadi, Fadli merupakan Pelaksana Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri. Saat ini, yang bersangkutan diketahui masih bekerja di perusahaan pelat merah tersebut sebagai pegawai tetap.

Tersangka lainnya adalah Ahmad Mubarak. Mantan Pemimpin Seksi Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri itu ditahan pada 28 April 2023.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Sentul, ayah dari debitur atas nama SW dan Sum yang mengajukan pembiayaan Murabahah di BRK Capem Syariah Duri. Terhadap Sentul, telah dilakukan upaya paksa membawa pada Jumat (14/4) kemarin.

Termasuk Enda, tiga tersangka yang disebutkan terakhir diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo pernah menyampaikan kronologis perkara. Para tersangka diduga terlibat dalam proses penyaluran fasilitas pembiayaan Murabahah sebagaimana ketentuan di PT BRK kepada debitur berinisial SW, A, dan Sum. Perbuatan itu terjadi pada periode Bulan Mei hingga Agustus 2013.

Akibatnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mengalami kerugian atas pembiayaan macet (kolektibilitas 5) atas nama tiga debitur tersebut, karena tidak pernah dilakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada BRK Capem Syariah Duri.

Atas perbuatan itu, kata Teguh, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.103.660.905,27. “Angka tersebut berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau,” tegas Teguh belum lama ini.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Sekda Rohul Buka Orientasi Penyusunan Dokumen RPJPD Tahun 2025-2045

DAERAH

Tiga Pasukan “Kepung” Polda Lampung, Saling Gempur Rebut Juara Grup Zona III Turnamen Voli Kapolri Cup

DAERAH

Polsek Besitang Ungkap Kasus dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan

DAERAH

Tinjau Pos Pelayanan Idulfitri di Tebing Tinggi, Wakapolda Sumut Beri Arahan dan Dukungan untuk Personel

DAERAH

Bupati Bengkalis Ikuti Rapat Persiapan Kerjasama Sosek Malindo

DAERAH

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau

DAERAH

Hari Ini Puskesmas di Pekanbaru Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga yang berUlang Tahun

DAERAH

Pj Wali Kota Sapa Masyarakat Dalam Safari Ramadan Perdana ke Masjid Raya Senapelan