PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, akan tutup ruas Jalan Parit Indah mulai minggu ini. Penutupan seiring pekerjaan perbaikan jalan yang dilakukan Dinas PUPR Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas terkait akan dilakukannya perbaikan jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.
“Nantinya, akan dilakukan rekayasa lalulintas per segmen. Dan nanti akan kami sampaikan lokasinya dimana-mana saja. Yang jelas, untuk mobil angkutan barang, sudah kami arahkan ke jalur lintas timur dan pasir putih dan keluar di Jalan Kaharuddin Nasution,” kata Yuliarso, Rabu (3/5).
Menurutnya, untuk mobil-mobil angkutan orang seperti mobil pribadi dan segala macamnya itu nanti per segmen dialihkan ke jalan alternatif. Pengendara dialihkan ke jalan yang terdekat.
“Kalau kendaraan pribadi itu tujuannya adalah menuju ke tempat tinggal tempat kediaman mereka masing-masing. Jadi harus kita rekayasa lah jalan alternatif yang terdekat. Direncanakan akan dilaksanakan dalam minggu ini karena ini sudah dilakukan konsolidasi dengan pihak ketiga pemenang lelang. Jadi kemungkinan paling lambat minggu depan sudah dilakukan. Untuk pekerjaan itu dari dinas PUPR. Kalau kami Dishub sifatnya hanya menunggu saja,” jelasnya.
Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, nantinya dalam pengerjaannya ruas Jalan Parit Indah akan ditutup sementara waktu.
“Saat pengerjaan jalan dimulai, kita nanti ada pengalihan lalu lintas yang akan dibuatkan oleh Dishub. Kita alihkan sementara arus lalu lintas saat pengerjaan,” kata Edu sapaan akrabnya, Ahad (30/4).
Ia mengatakan pihaknya juga akan segera melakukan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan terkait hal ini. Mereka mencari jalan alternatif untuk dilalui pengendara.
Edu menuturkan, untuk panjang jalan yang akan dioverlay lebih kurang 2 kilometer. Untuk penanganan ada tiga angka, untuk yang pertama itu 1.680 x 11 Meter untuk yang dari Jalan Sudirman, kemudian ada yang 318 x 6 Meter dan selanjutnya 50×7.5 Meter. Untuk pagu anggaran perbaikan Jalan tersebut mencapai Rp5,3 Miliar.
“Jadi penanganan itu kita selesaikan sampai jembatan yang dekat pengadilan. Sama seperti yang di Suka Karya, kalau ada spot yang (bagus) maka dilewatkan sedikit, biar bisa diselesaikan sampai perbatasan jembatan itu. Kalau totalnya itu lebih kurang 2 kilometer,” pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
Editor: Kynara