Home / DAERAH / GALERY / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU / TNI/POLRI

Minggu, 29 September 2024 - 13:01 WIB

Warga RW 02 Tobekgodang Desak Penutupan Club Malam H2: Khawatirkan Pengaruh Buruk bagi Generasi Muda

Lensanusa.com |Pekanbaru – Penolakan keras terhadap keberadaan tempat hiburan malam H2 di Jln HR. Soebrantas, Komplek Panam Center, Blok C No. 28, Kelurahan Tobekgodang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, terus mencuat. Warga RW 02, khususnya RT 04, melakukan aksi turun langsung ke lokasi club malam tersebut pada Sabtu malam (28/9/2024), mendesak agar tempat itu segera ditutup.

Aksi warga dilatarbelakangi kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh tempat hiburan ini, seperti penyediaan minuman beralkohol dan narkoba, yang dinilai berpotensi merusak moral dan masa depan generasi muda. Selain itu, warga menilai keberadaan H2 bertentangan dengan budaya masyarakat Riau yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat istiadat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami datang ke sini karena kami khawatir tempat ini, jika terus dibiarkan beroperasi, akan merusak moral masyarakat. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang kami pegang sebagai masyarakat Melayu.”

Warga juga merasa kecewa karena keberadaan H2 tidak pernah dikonsultasikan dengan perangkat RT/RW setempat. “Kami, perangkat RT dan RW, tidak pernah mengetahui adanya izin resmi untuk pendirian H2 (PT Ryan Putra Anugrah). Karena itu, kami dengan tegas menolak keberadaan tempat ini,” lanjut sumber tersebut.

Alasan Penolakan Warga

Warga menyampaikan beberapa alasan kuat di balik penolakan mereka terhadap keberadaan H2:

1. Tidak Ada Izin yang Diketahui Warga: Perangkat RT dan RW setempat mengaku tidak pernah memberikan izin atau menerima informasi resmi mengenai pendirian dan operasional H2.

2. Potensi Pelanggaran Perda: Warga mendesak agar legalitas H2 ditinjau ulang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum di Kota Pekanbaru.

3. Gangguan Lingkungan: Kebisingan dari suara musik yang menghentak hingga subuh membuat warga merasa terganggu, meskipun sebelumnya tempat ini sempat disegel oleh Satpol PP Kota Pekanbaru.

Dengan alasan-alasan tersebut, warga RW 02 melakukan pertemuan untuk meminta klarifikasi dari manajemen H2 terkait izin usaha yang mereka miliki. Warga khawatir bahwa dibiarkannya tempat hiburan seperti ini akan membuka pintu bagi maraknya praktik-praktik maksiat, yang berpotensi merusak generasi muda, khususnya perempuan dan anak-anak sekolah.

“Warga RW 02 tegas menolak keberadaan club malam seperti H2. Kami khawatir ini akan merusak moral masyarakat dan melanggar norma agama serta adat yang kami junjung tinggi. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan mengambil tindakan,” ujar warga tersebut.

Warga juga meminta Pemkot Pekanbaru untuk mengevaluasi izin usaha seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota tersebut, termasuk H2, guna mencegah semakin meluasnya pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh tempat-tempat seperti itu.

“Kami tinggal di Bumi Melayu Lancang Kuning, yang menjunjung tinggi nilai agama dan adat. Kami siap menempuh jalur hukum dan konstitusional demi menolak keberadaan diskotik H2,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen H2 belum dapat ditemui untuk memberikan tanggapan. Media ini akan terus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

(Bersambung…)

 

Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Menegaskan Vonis Lepas Henry Surya Pada Kasus KSP Indosurya, Kekeliruan Hakim Dalam Menerapkan Hukum

TNI/POLRI

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

BERITA NASIONAL

Kerjasama TNI-Polri Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir

TNI/POLRI

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tinjau Lokasi Bencana Tapteng via Udara, Pastikan Penyaluran Bantuan Logistik

TNI/POLRI

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

TNI/POLRI

Polres Binjai dan Bhayangkari Fasilitasi Operasi Katarak Gratis bagi Warga

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Jenguk Korban Begal Pelajar, Pastikan Pendampingan dan Penanganan Maksimal

TNI/POLRI

Polres Binjai Gagalkan Pengangkutan 2.695 Liter Minyak Tanah Ilegal