Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02 WIB

Ditreskrimsus Polda DIY Terus Lakukan Penindakan Peredaran Miras

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Kabupaten Bantul.

Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Jangan Rampas Hak Buruh Atas Jaminan Sosial

DI YOGYAKARTA

Momentum Sumpah Pemuda, Kapolda DIY Serahkan Penghargaan Pemuda Berprestasi

DI YOGYAKARTA

Cegah Kebocoran Pendapatan,Awal Bulan Mei Dispar Ujicoba Terapkan Pembayaran Non Tunai di TPR Baron

DI YOGYAKARTA

Polis Obrak-abrik Jaringan Peredaran Miras Ilegal di Enam Lokasi Dalam Sehari di Bantul, Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol

DI YOGYAKARTA

Paskibraka Kapanewon Dlingo Dikukuhkan, Iptu Yuwana : Jaga Kekompakan ,Disiplin dan Nasionalisme !

DI YOGYAKARTA

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak bermedsos

DI YOGYAKARTA

Polisi Tindaklanjuti! Viral Video Sekolompok Pemuda Ayunkan Senjata Tajam dijalan Srandakan

DI YOGYAKARTA

Eratkan Hubungan Emosional, Polda DIY Gelar Anjangsana Ke Keluarga Besar Polri di Yogyakarta