Home / DI YOGYAKARTA

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02 WIB

Ditreskrimsus Polda DIY Terus Lakukan Penindakan Peredaran Miras

YOGYAKARTA | LENSANUSA.COM. – Polda DIY terus lakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras (miras). Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, S.I.K., dalam keterangannya pada Rabu (5/2/2025), menyampaikan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Polda DIY terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, karena ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi yang lebih utama adalah soal ketertiban, keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Lebih lanjut Kabid Humas menerangkan bahwa Ditreskrimsus Polda DIY melalui Subdit I/Industri dan Perdagangan (Indag) pada Bulan Desember 2024, melakukan penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tanpa dilengkapi dengan ijin usaha di Toko M Sewon Bantul.

Dalam penindakan tersebut, telah diamankan minuman beralkohol golongan A, B dan C total sebanyak 787 botol dengan rincian 250 (dua ratus lima puluh) botol minuman beralkohol golongan A, 480 (empat ratus delapan puluh) botol minuman beralkohol golongan B dan 57 (Lima puluh tujuh) botol minuman beralkohol golongan C.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda DIY masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan ahli guna memastikan proses hukum berjalan maksimal. Diduga sebagai pemilik toko tempat penjualan miras tanpa ijin adalah DVA (32), warga Sewon, Kabupaten Bantul.

Adapun penanganan kasus ini menggunakan undang-undang perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000 (sepuluh milyar rupiah)

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi jika menemukan adanya perdagangan minuman beralkohol tanpa ijin,” pungkas Kombes Pol Ihsan. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Polda DIY Gelar Tradisi Pencucian Pataka “Manggala Nayya Wiwarottama” Sambut Hari Bhayangkara ke-79

DI YOGYAKARTA

Kapolres Berikan Penghargaan Terhadap 12 Personil Berprestasi

DI YOGYAKARTA

Dapat Dukungan Penuh Danang Maharsa Daftar Cabub Sleman Lewat PDI P

DI YOGYAKARTA

Agustus 2024 Angka Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tergolong Tinggi, PMI Bantul Tangani 150 Kasus.

DI YOGYAKARTA

5.000 Mangrove Baros Ditanam, Bupati Bantul Tegaskan Komitmen Selamatkan Pesisir

DI YOGYAKARTA

Penemuan Mayat Lansia di Dekat Sumur Gegerkan Warga Sedayu Bantul

DI YOGYAKARTA

Bupati Petahana Kustini Sri Purnomo Tak Gentar Hadapi Koalisi Besar di Pilkada Sleman Dan Yakin Menang.

DI YOGYAKARTA

Serukan Aksi Basmi Korupsi, Peserta Fun Run HAKORDIA 2025 Ramaikan Titik Nol Malioboro