Home / TNI/POLRI

Kamis, 6 Maret 2025 - 06:57 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Subsidi Mobil Pick Up dengan Tangki Modifikasi Disita

MEDAN | LENSANUSA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa sore (5/3), petugas menemukan modus operandi dengan menggunakan mobil pick-up yang telah dimodifikasi tangkinya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil pick-up, tiga mesin pompa tangki, serta dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar yang digunakan dalam aksi ilegal ini.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang tengah mengisi BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai aturan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil pick-up yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki berkapasitas besar serta dilengkapi mesin pompa. Mereka menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam bak mobil, yang berfungsi sebagai wadah penyimpanan solar yang telah mereka sedot dari tangki utama kendaraan menggunakan pompa khusus.

“Pelaku beroperasi seolah-olah sebagai pengguna BBM solar biasa. Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, mereka menggunakan pompa yang terpasang untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke baby tank. Saat penangkapan, kami mengamankan dua orang, yakni sopir dan kernet, yang kini tengah diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Muhammad Alan Haikel.

Lebih lanjut, AKBP Alan mengungkapkan bahwa dalam setiap transaksi, pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain barcode, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan, sehingga aksi mereka sulit dideteksi. Dengan modus ini, mereka dapat membeli solar subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pengawasan.

Diduga kuat, solar subsidi yang mereka kumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan perhitungan awal, pelaku diperkirakan mampu mengisi baby tank berkapasitas 1.000 liter berulang kali dalam sehari, dengan beroperasi di beberapa SPBU berbeda.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang mengendalikan operasi ilegal ini, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Tanggap Bencana Banjir, Personil Polresta Deli Serdang Lakukan Evakuasi dan Bantu Warga

TNI/POLRI

Polres Binjai Amankan 28 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026

DAERAH

Berakhir Damai, Disdik dan Polsek Rumbai Pesisir Mediasi Perselisihan Dua Siswa dengan Sekuriti SMKN 7 Pekanbaru

TNI/POLRI

Bid Dokkes Polda Sumut Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Masyarakat Sumatra Utara

TNI/POLRI

Polisi Tangkap Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli yang Viral di Medsos

TNI/POLRI

Kabaharkam Polri Mengunjungi Posko Bencana di Kabupaten Aceh Tamiang

TNI/POLRI

Dugaan Lamban dan Tak Transparan, Polsek Tualang Didesak Dievaluasi

TNI/POLRI

Kapal Nelayan Karam di Pulau Salah Namo, 64 Penumpang Berhasil Dievakuasi