Home / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:50 WIB

DJP Sumut I Sita Aset Rp32 Miliar dalam Kasus Tindak Pidana Perpajakan

MEDAN | LENSANUSA.COM – 21 Mei 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum perpajakan dengan melakukan penyitaan aset terhadap seorang Wajib Pajak yang diduga terlibat tindak pidana perpajakan. Nilai aset yang disita mencapai Rp32 miliar, berupa tanah dan bangunan yang telah mendapatkan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 39A huruf (a) juncto Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“Penyitaan aset ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Ini juga merupakan langkah pemulihan kerugian negara sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) huruf j Undang-Undang KUP,” ujar Arridel Mindra, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum perpajakan tidak hanya ditujukan untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem perpajakan nasional.

Lebih lanjut, DJP Sumut I mengajak masyarakat untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi fondasi penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar selalu patuh terhadap ketentuan perpajakan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kantor pajak terdekat jika menghadapi kendala dalam pemenuhan kewajiban,” tambah Arridel.

DJP berharap tindakan hukum seperti ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran pajak bukan perkara sepele. Melalui peningkatan kepatuhan, Indonesia dapat mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

MEDAN

Jelang Libur Lebaran, Satpolairud Polres Sergai Pasang Spanduk Himbauan di Tempat Wisata

MEDAN

Operasi Keselamatan Toba 2025: Penegakan Hukum Ditingkatkan, Kesadaran Berlalu Lintas Jadi Prioritas

SUMATERA UTARA

Operasi Keselamatan Toba, Satlantas Polres Langkat Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Begal Sad15 Belawan Didor, Masih Muda Sudah Narapidana

KUANTAN SINGINGI

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Teluk Kuantan Sinergi Bersama TNI/POLRI

LANGKAT

Kasat Lantas Polres Langkat Pastikan Kelancaran Arus Balik Idul Fitri 1445 H tahun 2024 Berjalan Aman

DAERAH

Danrem 031/ Wira Bima Bantah Soal Peresmian Tambang Galian C

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban Rugi Rp706 Juta