Iklan KPU

Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 13 Maret 2023 - 20:13 WIB

DKP Riau Minta Peternak Keramba Di Kampar Gunakan Bibit Ikan Legal

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud.

Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM –  Para peternak ikan keramba, khususnya di Kabupaten Kampar, Riau, diminta untuk tidak lagi menggunakan bibit ikan ilegal, pascakasus kematian mendadak ikan keramba di kawasan PLTA Koto Panjang, Kampar.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud mengatakan, kasus kematian ikan yang terjadi di Kampar dikarenakan oleh virus dan bakteri sebagai penyebab utama. Virus ini muncul dari gen pada bibit ikan.

“Hasil dari temuan satgas kesehatan ikan, telah merekomkan beberapa rekomendasi, khususnya ke peternak keramba di Kampar, agar mereka menggunakan bibit ikan yang berlabel legal. Virus yang menjadi salah satu penyebab kematian ikan sudah ada pada bibit awal,” katanya Senin (13/3/2023).

Herman menyebut peternak direkomendasian agar menggunakan bibit ikan legal—hanya satu dari beberapa rekomendasi yang diberikan setelah tahapan-tahapan investigasi dan penelitian dilaukan oleh tim.

Cara paling aman agar kasus serupa tidak terjadi kembali, kata dia, para peternak keramba harus menggunakan bibit-bibit ikan yang bersumber dari tempat yang sudah dilegalkan oleh pemerintah.

Dia menambahkan, selain mengeluarkan rekomendasi, Pemprov Riau juga sudah menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kampar untuk melakukan pembinaan secara masif kepada para peternak keramba di daerahnya.

“Yang perlu dilakukan oleh Pemkab Kampar, harus mendata jumlah peterna keramba. Sekarang kan menumpuk, nih. Di satu tempat itu menumpuk. Lalu manajemen pakan, dengan melibatkan ahli untuk memberikan pelatihan kepada peternak keramba bagaimana mekanisme pemberian pakan ikan yang benar,” tuturnya.

Adapun bentuk pembinaan lain yang harus dilakukan ke peternak keramba, kata Herman, yakni mengenai kapasitas padat tebar bibit sesuai dengan ketentuan ideal untuk satu keramba.

“Jumlah bibit ikan yang tebar itu harus seimbang dengan luas ukuran keramba. Karena hasil temuan tim terindikasi yang terjadi itu over kapasitas tebar untuk bibit ikannya,” jelas Herman.

Editor: Novi

Share :

Baca Juga

DAERAH

Gepak Desak Kejati Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

DAERAH

Upaya Deteksi Dini, Lapas Lapas Pekanbaru Lakukan Tes Urin Berkala Kepada Petugas dan Warga Binaan

DAERAH

Polresta Deli Serdang juga Gelar Doa Bersama Dan Berikan Reward Kepada Personil Berprestasi di HUT Bhayangkara Ke 78

DAERAH

Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

BERITA NASIONAL

Peringati Maulid Nabi Muammad SAW,Bupati Kumpulkan Pejabat Di Kuantan Hilir Seberang

DAERAH

Peduli Dengan Sesama,SEPARU Berikan Bantuan Korban Banjir Daerah Rumbai

PEKANBARU

Polresta Pekanbaru Kawal Ketat Pergeseran Kotak Suara Hasil Pleno PPK Rumbai Barat dan Sail
× Admin