LAMPUNG, BANDAR LAMPUNG | LENSANUSA.COM – DPD LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) Kota Bandar Lampung pada hari ini menggelar aksi Demonstrasi damai di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung jl. Wai Sekampung Rawa laut Bandar lampung hari ini, Senin 2/10/2023.
Sebelum menggelar Aksi demonstrasi damai di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung, Ketua DPD LSM BPPI Kota Bandar Lampung MUZAKIR didampingi Sekretaris nya SISNIAM dan 3 orang anggotanya melakukan Audiensi kePOLRES Bandar Lampung yang dalam hal ini diterima oleh Kasat Reskrim Kompol Denis yang didampingi Kanitnya ipda Ikbal.
Dalam keterangannya Kasat mengatakan bahwa Sanya kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan,dan kami juga sedang menunggu hasil visum dari pihak korban yang sampai hari ini belum kami terima.Kami berkomitmen untuk terus melanjutkan kasus ini sampai dengan tuntas,tegasnya.
Aksi yang dilakukan oleh DPD LSM BPPI ini terkait dengan laporan kuasa hukum Ari syandi Harahap SH yang melaporkan Ahmad Rico Julian SH yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra kabupaten Pesawaran yang juga merupakan salah satu BACALEG Partai Gerindra kabupaten Pesawaran yang telah melakukan penganiayaan terhadap 5 orang korbannya yaitu Oka ernando,M Basirulhaq,Leonardo abimael, Yasirmanan dan Diana Desy masari yang terkesan jalan ditempat.
Muzakir juga menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung ,harapan kami semoga kasus ini cepat selesai,sehingga tidak menimbulkan opini publik.tandasnya.
Setelah audiensi dengan Kasat Reskrim polresta Bandar Lampung LSM BPPI melanjutkan aksinya dikantor DPD Partai GERINDRA Provinsi Lampung dan menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Pengurus DPD Partai GERINDRA Provinsi Lampung.
Mewakili ketua DPD Partai Gerindra yang saat ini tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan diluar kota H.Mihdar Elyas menyampaikan bahwa kami terima laporan dari kawan kawan ini dan akan kami sampaikan kepada Ketua DPD Partai GERINDRA untuk ditindak lanjuti,ungkapnya.(Tim)(SM).














