Home / BERITA NASIONAL / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 25 September 2023 - 19:42 WIB

DPKP Pekanbaru Data 105 Kebakaran Sejak Awal 2023

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mendata, setidaknya sebanyak 105 kebakaran terjadi sejak tahun 2023. Kasus kebakaran itu mencakup kebakaran bangunan, lahan dan kendaraan.
“Ada 105 peristiwa kebakaran yang terjadi sepanjang Januari 2023 hingga September 2023. Ada bangunan, rumah, lahan dan kendaraan yang terbakar,” ujarnya, Jumat (22/09).
Menurutnya, kebakaran paling banyak terjadi pada bangunan. Hal ini biasanya diakibatkan korsleting listrik atau gangguan arus pendek.
“Kebakaran bisa terjadi karena korsleting. Paling banyak penyebabnya adalah arus listrik,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan peralatan listrik di rumah, kantor atau tokonya. Apabila ada peralatan yang telah rusak, harus segera diganti dan dipastikan memenuhi standar pemakaian.
“Gunakanlah peralatan listrik yang aman dan berstandar SNI dan lakukan pengecekan untuk memastikan peralatan tidak rusak saat digunakan, sehingga menyebabkan korsleting,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pelita Bhakti Brawijaya dan koperasi Madani Gelar Bakti konseptasi Bisnis di Yogyakarta 

DAERAH

DARI SEKOLAH UNTUK KESELAMATAN: POLANTAS ACEH AJAK PELAJAR SMKN 3 BANDA ACEH JADI PELOPOR LALU LINTAS

DAERAH

Humas PT Arara Abadi Bungkam, Karyawan Perusahaan Kembali Masuk Areal Lahan Masyarakat Batin Sangeri

DAERAH

Buka Festival Lampu Colok, Muflihun Ajak Ambil Nilai Gotong Royong Bangun Kota

HUKUM/KRIMINAL

Kejati Riau Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Fisik Masjid Raya Pekanbaru

DAERAH

Junaidi: Tidak Ada Niat Memperlambat! Itu Butuh Proses Serta Kondisi Keuangan

ADVERTORIAL

Bupati Kasmarni Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Bupati Pelalawan

PEKANBARU

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 5 Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice