Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:49 WIB

DPRD Kuansing Bentuk Tiga Pansus

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) membentuk tiga panita khusus (pansus) guna membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda).

“Kemaren kita sudah rapat internal, pembentukan tiga pansus. Tiga pansus ini nantinya yang akan bekerja menuntaskan tiga Ranperda,” kata Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar, Kamis (27/6/2024) di Telukkuantan.

Adapun tiga pansus yang dibentuk yakni, pansus RPJPD, pansus RTRW dan pansus bantuan hukum. Pansus RPJPD diketuai oleh Desta Harianto, kemudian Darwis sebagai Ketua Pansus RTRW dan Agung Rahmat Hidayat sebagai Ketua Pansus Bantuan Hukum.

“Setelah ini, pansus mulai bekerja, dimulai dengan study banding, pembahasan bersama kawan-kawan OPD hingga tahapan-tahapan selanjutnya,” kata Darmizar.

Darmizar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan tiga Ranperda sebelum masa jabatan berakhir.

“Mudah-mudahan cepat tuntas, karena Ranperda ini sangat penting untuk masyarakat Kuansing,” kata Darmizar.*Inf

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pimpin Rutan Kelas 1 Medan, Nimrot Sihotang Berwibawa Penuh Kharisma

DAERAH

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya desa pematang pelintahan

DAERAH

Pj. Bupati Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Tahun 2022

DAERAH

Data Dapodik Siswa SMP Negeri 4 Boronadu Diduga Ganda, Ada Apa?

DAERAH

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

BERITA NASIONAL

Bupati Rohil Ikuti Rakor Konflik Lahan Dan FPKM, Gubri Tekankan Kepatuhan Perusahaan

DAERAH

Tim Tabur Kejati Riau Serahkan DPO Terpidana Sunardi Ke Kejari Inhu

PEMERINTAH

Bupati Rohil Buka Raker Cabang ll dan Seminar Ilmiah Kesehatan HUT IBI Ke-72