Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Senin, 22 Juli 2024 - 20:12 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda Penyertaan Modal dan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah

KUANISNG | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) sekaligus pada Senin (22/7/2024) siang.

Adapun dua Perda yang disahkan tersebut yakni Perda tentang penyertaan modal dan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah. Sidang paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dan dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby.

Dalam sidang paripurna ini, DPRD Kuansing melalui juru bicaranya Solehudin menyampaikan beberapa poin, terutama berkaitan dengan pernyataan modal terhadap PT Riau Air Line (RAL). Pemkab Kuansing menyertakan modal sebesar Rp3,2 miliar.

“Menyarankan agar Ranperda penyertaan modal Pemda pada PT RAL untuk dibahas lebih lanjut melalui Ranperda terpisah,” ujar Solehudin.

Kemudian, Ranperda tentang penyertaan modal pada PT Bank Riau Kepri Syariah dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah sudah layak disahkan menjadi Perda.

Akhirnya, DPRD Kuansing mengesahkan kedua Perda tersebut. Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kuansing yang telah menuntaskan kedua Perda ini.*Inf

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Pemkab Siak Peringati HUT Korpri Ke-52 Dan Hari Guru Nasional Tahun 2023

ADVERTORIAL

Kakan Kemenag Kampar Fuadi, Lepas Secara Resmi JCH Kampar Kloter 14

DAERAH

Klarifikasi kepala Desa Sungai Rambai Terkait pemberitaan di salah satu media online

ADVERTORIAL

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Bangun Layanan Internet Murah dan Cepat

DAERAH

Tak Pulang 2 Hari, Mayat Susiati Ditemukan di Sungai Sei Lepan Dusun III Langkat

PEMERINTAH

Sebagai Bentuk Perhatian Pemda, Wabup Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Serahkan Bantuan

ADVERTORIAL

Bupati H Zukri Laksanakan Acara Buka Puasa Bersama Dan Pelepasan Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Pelalawan 1445 H Tahun 2024

DAERAH

Polsek Tambang Tangkap Pelaku Percabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Saat Diperkosa di Kebun Sawit