Home / DAERAH / KUANTAN SINGINGI

Rabu, 31 Juli 2024 - 19:12 WIB

DPRD Kuansing Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023

KUANSING | LENSANUSA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Rabu (31/07/2024)

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Darmizar dan dihadiri 25 orang anggota DPRD Kuansing. Hadir juga Bupati Kuansing Suhardiman bersama pejabat teras Pemkab Kuansing.

Sebelum disahkan, DPRD Kuansing memberikan pendapat akhir terkait Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Pendapat akhir disampaikan oleh juru bicara Syafril. Setelah itu, Darmizar meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk mengesahkannya.

“Setuju,” jawab anggota DPRD Kuansing secara kompak.

Dikatakan Darmizar, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dimulai dari nota pengantar oleh Bupati Kuansing. Kemudian pembahasan secara intensif bersama OPD dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

“Kemudian jawaban pemerintah dan hari ini pendapat akhir. Alhamdulillah, Ranperda ini sudah sah menjadi Perda,” kata Darmizar.

Sementara itu, Bupati Kuansing Suhardiman mengapresiasi kinerja DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. *Inf

Share :

Baca Juga

BENGKALIS

Suara dari Langit Bengkalis, Noprianti Persembahkan Tilawah Terbaik MTQ Riau

DAERAH

Kajari dan Anggota DPRD Pekanbaru tidak Menjawab Konfirmasi Awak Media Terkait Korupsi Dana Videotron Rp 972 Juta

DAERAH

Ini Kata Pj Bupati Kampar Soal Abrasi Sungai Subayang

DAERAH

Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rutan Siak Gelar Kegiatan Bakti Sosial di Panti Asuhan As-Sidiqiyah Siak

DAERAH

Pengaturan Lalu Lintas Di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

DAERAH

Kunjungi Dumai, Brigjen TNI Mirza Patria Minta Semua Pihak Waspadai Perdagangan Narkoba Lintas Negara

DAERAH

Semangat Kebersamaan dan Sinergi, Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Pagi Bersama

DAERAH

DPRD Kuansing Rekomendasikan 6 Hal Terkait RTRW