MALAKA || Lensanusa.com – Kasus Pembacokan di Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengakibatkan dua korban mengalami luka berat.
Tak hanya melakukan tindakan pembacokan kepada korban, terduga pelaku juga melakukan pembakaran motor milik korban.
Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18:30 Wib tepatnya di Dusun Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 22/08/2023.
Awal mula kejadian itu saat korban serta rombongan pulang melayat dari tempat duka di Dusun Wemer, Desa Lakekun Barat.
Ketika rombongan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ini pulang menuju kediaman masing-masing, namun naasnya sampai di Desa Kamanasa, rombongan PSHT di ejek dan di lempari batu oleh ormas dan oknum perguruan lain yang tidak dapat disebutkan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka pembacokan di bagian kepala.
Para korban yang mengalami luka terpaksa harus di larikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat dikonfirmasi via telpon pengurus PSHT yang namanya tak ingin disebutkan meminta kepada aparat kepolisian agar segara menangkap pelaku.
“Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia, jika melakukan kesalahan ya harus di jerat sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami minta kepada pihak aparat keamanan harus segera menangkap para pelaku secepatnya, karena kita tidak mau terjadi masalah susulan berikutnya nanti, jadi saya mohon bapak Kapolres Malaka bekerjalah yang profesional, karena dalam satu minggu ini anggota kita selalu jadi korban terus, jangan sampai kita kehilangan kesabarannya”,tegasnya.
Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J Ledo, S.H., S.I.K juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku.
“Laporan dari korban sudah kami terima dan sedang kita lakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku, demikian”, kata Kapolres lewat pesan singkat WhatsApp. | (Editor : Kaperwil NTT)














