Home / HUKUM/KRIMINAL / NUSA TENGGARA TIMUR

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:35 WIB

Dua Anggota PSHT Korban Pembacokan Dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat

MALAKA || Lensanusa.com – Kasus Pembacokan di Malaka, Nusa Tenggara Timur, mengakibatkan dua korban mengalami luka berat.

Tak hanya melakukan tindakan pembacokan kepada korban, terduga pelaku juga melakukan pembakaran motor milik korban.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 18:30 Wib  tepatnya di Dusun Sukabi Hanawa, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa 22/08/2023.

Awal mula kejadian itu  saat korban serta rombongan pulang melayat dari tempat duka di Dusun Wemer, Desa Lakekun Barat.

Ketika rombongan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) ini pulang menuju kediaman masing-masing, namun naasnya sampai di Desa Kamanasa, rombongan PSHT di ejek dan di lempari batu oleh ormas dan oknum perguruan lain yang tidak dapat disebutkan.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka pembacokan di bagian kepala.

Para korban yang mengalami luka terpaksa harus di larikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Saat dikonfirmasi via telpon pengurus PSHT yang namanya tak ingin disebutkan meminta kepada aparat kepolisian agar segara menangkap pelaku.

“Indonesia ini tidak ada yang kebal hukum, siapapun dia, jika melakukan kesalahan ya harus di jerat sesuai undang-undang yang berlaku, dan kami minta kepada pihak aparat keamanan harus segera menangkap para pelaku secepatnya, karena kita tidak mau terjadi masalah susulan berikutnya nanti, jadi saya mohon bapak Kapolres Malaka bekerjalah yang profesional, karena dalam satu minggu ini anggota kita selalu jadi korban terus, jangan sampai kita kehilangan kesabarannya”,tegasnya.

Kapolres Malaka AKBP Rudy J.J Ledo, S.H., S.I.K juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan upaya pengejaran terhadap  terduga pelaku.

“Laporan dari korban sudah kami terima dan sedang kita lakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku, demikian”, kata Kapolres lewat pesan singkat WhatsApp. | (Editor : Kaperwil NTT)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Wamenimipas Apresiasi Layanan yang diberikan Rutan Kelas I Medan

DAERAH

Angaran peningkatan jalan provinsi Kepulaua Nias Sumut 2023-2024 tak jelas

HUKUM/KRIMINAL

Perkara Naik Tahap Penyidikan, Korban Apresiasi Polres Madina

DAERAH

Operasi Pekat Toba Poolsek Idanogawo Amankan 1 Orang Membawa Sajam.

HUKUM/KRIMINAL

PPRI Mendukung YASPANI Yustisia dan LPPHI Bongkar Dugaan Suap di PT SG

HUKUM/KRIMINAL

Penanganan Penderita TB MDR Warga Binaan Rutan I Medan

NUSA TENGGARA TIMUR

Kasus Dana BOS SMAN 1 Waingapu Memanas, Praktisi Hukum Peringatkan Pentingnya Transparansi Keuangan Negara 

DAERAH

Oknum Polsek Stabat Korlap Togel Terbesar di Kabupaten Langkat