Home / DAERAH / PEKANBARU / TNI/POLRI

Senin, 19 Mei 2025 - 22:59 WIB

Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan dalam Razia Gabungan di Jalan SM Amin

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo.

Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.

Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan, antara lain:

Kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan,

Pelanggaran rambu-rambu lalu lintas,

Pengemudi tidak memiliki SIM,Uji KIR mati,

STNK tidak aktif,Pajak kendaraan belum dibayar,Pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).

Selain penindakan terhadap kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata, seperti:

Melawan arus,Tidak menggunakan helm,Tidak memakai sabuk pengaman,Tidak memiliki SIM.

Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menegaskan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan. “Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional. “Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Lagomo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya. “Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(***)

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Empat Tersangka dan Dua DPO Terlibat, Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi

DAERAH

Unilak Kukuhkan Tiga Guru Besar, LAMR Diminta untuk Menepuktepungtawari

LANGKAT

Siap Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Polres Langkat Laksanakan Apel

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel

TNI/POLRI

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Waka Polres, Kasat Narkoba dan Kabag Log

TNI/POLRI

Ibu Bhayangkari Penunjuk Arah Helikopter: Kisah Perjuangan Menembus Desa Terisolir di Tapanuli Tengah

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Pimpin Upacara HUT ke-80 RI dengan Penuh Khidmat

DAERAH

Pj Bupati Kampat Tinjau Masyarakat Kurang Mampu Di Desa Penyasawan Kec. Kampar