BANTUL | LENSANUSA.COM. – Ratusan anggota ormas Front Jihad Islam (FJI) melakukan gerakan Aksi “geruduk Kominfo” di kantor Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian (BPSDMP) Kominfo Yogyakarta , Jumat (15/8/2025).
Dalam akan ini mereka menyampaikan sikap tuntutan terhadap Kominfo untuk melakukan pemblokiran judi online (judol) dan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar lebih aktif dalam memberantas perjudian online yang semakin merajalela. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap maraknya situs dan aplikasi judi online yang meresahkan masyarakat, serta dampak negatif yang ditimbulkannya.

Kordinator aksi Ustad Abdurohman mengatakan DPP FJI menuntut Kominfo untuk segera memblokir seluruh situs dan aplikasi judi online yang beredar di Indonesia, termasuk yang beroperasi melalui platform digital seperti media sosial dan aplikasi pesan instan.
“Kami meminta Kominfo untuk memblokir seluruh situs dan aplikasi judi online yang beredar , termasuk yang beroperasi melalui platform digital” ungkapnya.
Selain pemblokiran, menurut Ustad Abdurohman gerakan ini juga menuntut Kominfo untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perjudian online, serta menindak tegas pelaku dan aktor di balik situs-situs judi online .
“Kami meminta Kominfo meningkatan Pengawasan dan Penindakan terhadap aktivitas judi online” imbuhnya.
Dariohman menambahkan Tantangan dalam memberantas judi online masih besar.
” Dalam hal ini diperlukan upaya yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif” tutupnya. .
Aksi massa di kantor BPSDMP Kominfo Yogyakarta berjalan dengan tertib aman dengan pengalaman dari kepolisian. *SY.














