Home / DI YOGYAKARTA

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:13 WIB

Gelar Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Polres Bantul menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar Operasi Pekat Progo 2025. Puluhan botol tersebut diamankan dari tangan DCS (23) warga Jetis Bantul.

“Sebanyak 37 botol miras jenis oplosan, kita sita saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat pada Kamis (1/5) malam,” kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari S.H. S.I.K.M.H. di Bantul, Jumat (2/5/2025).

Polres Bantul, lanjut Novita, melaksanakan Operasi Pekat Progo 2025 dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bantul.

“Sasaran operasi ini adalah menindak segala bentuk kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Dengan operasi ini, Polres Bantul dan jajarannya berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.

“Kami berharap, operasi ini juga dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman pada warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitas kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Untuk mencapai hasil maksimal dalam operasi ini, Novita menginstruksikan beberapa langkah strategis. Seperti Satuan Tugas 1 Deteksi melaksanakan Kegiatan  penyelidikan berupa tindakan pengamanan dan penggalangan dengan langkah-langkah deteksi, identifikasi, pengawasan / observasi dan penilaian serta pengumpulan informasi dan bahan keterangan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Untuk  Satuan Tugas 2 Penindakan bertugas melaksanakan kegiatan penindakan berupa tindakan pengejaran, penggeledahan, penyitaan barang bukti dan penangkapan pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Sementara untuk Satuan Tugas 3 Penegakan Hukum melaksanakan kegiatan penegakan hukum berupa tindakan penahanan, interogasi, konfrontasi, pemeriksaan dan pengambilan identitas pelaku kejahatan premanisme, miras, kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat serta penyelesaian administrasi penyidikan hingga tuntas.

“Operasi mengedepankan kegiatan Penindakan dan Penegakan Hukum yang didukung kegiatan Intelijen, pre-emtif, pencegahan dalam rangka menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat guna mewujudkan Sitkamtibmas dan iklim investasi yang kondusif,” tandasnya. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

FJI akan Gelar Aksi Unjuk Rasa siang ini di Polda DIY, Menuntut Pemblokiran Situs dan Aplikasi Praktik Judi Online

DI YOGYAKARTA

Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi PWI DIY, Perkuat Kolaborasi dengan Insan Pers

DI YOGYAKARTA

Korban Keracunan Makanan di Tempel dan Melati Bertambah, Pemkab Sleman Tetapkan Kejadian Luar Biasa

DI YOGYAKARTA

Napak Tilas Jejak Sejarah Pabrik Gula di Bantul Yang Terlupakan

DI YOGYAKARTA

KGPAA Paku Alam X Terpilih Jadi Ketua Umum KONI DIY Periode 2025 – 2029

DI YOGYAKARTA

Dandim 0729/Bantul Menutup Kegiatan TMMD Sengkuyung Tahap II di Muntuk Dlingo

DI YOGYAKARTA

Viral Pemain Ketoprak di Bantul Meninggal di Atas Panggung, Polisi Benarkan Kejadiannya

DI YOGYAKARTA

Paskibraka DIY Ramah Tamah dengan Gubernur Sri Sultan HB X