ROKAN HULU | LENSANUSA.COM – Dalam Press Release pemusnahan Barang Bukti Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di Halaman Mako Polres Rohul, Selasa (21/3/2023).
Di Depan Puluhan Wartawan serta Unsur Forkopimda Rohul, Manager Transmisi UPTD PLN Pekanbaru Ali Sofyan Hidayat memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Rohul.
“Untuk diketahui, jika terjadi kerusakan Tower, itu akan berdampak pada kebutuhan Masyarakat Rohul, khususnya di lingkungan Pasir Pangaraian, baik pelayanan fasilitas umum, perkantoran rumah sakit umum dan lainnya,” kata Ali Sofyan.
Lanjutnya, memang akibat kerusakan belum memiliki dampak yang signifikan, tapi jika terjadi roboh pada Tower Sutet PLN tersebut, implikasi sangat merugikan Masyarakat, karena mengalami pemadaman Listrik minimal Satu Minggu
“Jika, satu Tower roboh, maka untuk pemulihan kembali dibutuhkan sekitar Rp Satu Miliar untuk memperbaikinya kembali,” sebut Ali Sofyan
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, menyampaikan dalam kasus Tower PLN, dalam Perkara Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagai pasal 363 Ayat 1 ke 4e dan 5e KUH Pidana.
“Hal tersebut terjadi di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul pada 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, dengan Tersangka MR (38), HR (46) dan MS (43),” ujar Kapolres.
Masih AKBP Pangucap menerangkan, Pelaku Curat Besi Tower, dengan modus operandi, melepaskan Baut atau Mur dari Besi Tower PLN serta memotong-motong besi tersebut, kemudian dijual ke Penampung Barang Bekas
“Dari kasus ini, Polres Rohul berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 40 Potongan Besi Member Tower Sutet PLN, 17 Baut Besi Tower, Empat Mor Baur dan Delapan Ring Baur,” pungkas Kapolres mengakahiri.
Hadir dalam giat Press Release tersebut, Wakil Ketua DPRD Rohul dari Fraksi PAN Andrijal SP, para perwakilan Forkopimda Rohul, Para Kasat, Perwira Polres Rohul, para Kapolsek Jajaran, Puluhan Wartawan Online, Cetak, Telivisi, Elektronik dan lainnya