Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:29 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Binjai Amankan 3 Buruh Bangunan

LENSANUSA.COM |BINJAI – Polres Binjai kembali menegaskan perang terhadap narkoba dengan menggerebek sarang narkotika di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (25/1/2025).

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE, ini berhasil mengamankan tiga pria yang semuanya berprofesi sebagai buruh bangunan. Lokasi penggerebekan berada di dalam area Perkebunan PTPN II, dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang disinyalir menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Saat penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 alat isap (bong), 6 plastik klip berisi narkoba jenis sabu, 10 plastik klip kosong, dan peralatan lain yang biasa digunakan untuk menyalahgunakan narkotika.

Salah satu pelaku, Hendri (31), kedapatan membawa satu paket sabu di saku celananya. Dua pelaku lain, Susanto (47) dan Pandi (32), juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Demi mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, polisi membakar gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat aktivitas haram tersebut.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menegaskan bahwa narkoba telah menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah seperti buruh bangunan. “Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental, tetapi juga menguras ekonomi pelaku. Banyak pengguna dari kalangan berpenghasilan rendah yang akhirnya terjerumus dalam lingkaran utang dan kemiskinan karena kecanduan,” ungkapnya.

AKBP Bambang juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melawan peredaran narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujarnya.

Ironisnya, kalangan buruh seperti Susanto, Pandi, dan Hendri adalah kelompok yang seharusnya berjuang keras untuk mencukupi kebutuhan hidup. Namun, mereka justru terjebak dalam penyalahgunaan narkoba yang mengikis potensi diri dan memperburuk kondisi ekonomi.

Ketergantungan terhadap narkoba membuat mereka mengorbankan penghasilan kecil yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga. Tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga memicu ketidakstabilan sosial di lingkungan sekitar.

Dengan berakhirnya operasi ini pada pukul 18.20 WIB, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk memberantas jaringan narkoba di wilayah Kecamatan Binjai Timur.

Pembakaran lokasi juga diharapkan menjadi pesan tegas bahwa wilayah tersebut tidak akan lagi menjadi tempat aman bagi para pelaku narkoba. Polisi berkomitmen untuk terus meningkatkan penggerebekan serupa demi menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba, terutama di kalangan ekonomi lemah yang paling rentan terhadap dampak buruknya.

 

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Personel Sat Brimob Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Tawuran Antar Warga

TNI/POLRI

Tawuran di Belawan Dibubarkan Tim Gabungan, Polisi Temukan Tempat Diduga Sarang Narkoba

DAERAH

Kapolres Langkat Menghadiri Penanaman Pohon Mangrove Untuk Pemulihan Kawasan Hutan Dan Penyelamatan Ekosistem nya

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Saling Memaafkan

ADVERTORIAL

Bupati H Zukri Buka Secara Resmi Helat Pelalawan 2023, Dimeriahkan Band Naff dan Salma Idol

TNI/POLRI

Marak Galian C Ilegal di Tenayan Raya, LSM BERANTAS Desak Aparat Bertindak dan Usut Tuntas Kematian Warga ‘Farisman Laia’

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Ketua DWP Ditjenpas Kanwil Sumut

SUMATERA UTARA

Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat Dan Personil Berprestasi