Home / PEMERINTAH / SIAK SRI INDRAPURA

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:24 WIB

Hadapi Tekanan Keuangan, Pemkab Siak Terapkan WFA Terbatas Pasca-Lebaran

SIAK | LENSANUSA.COM – Bupati Siak, Afni, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak untuk memperkuat solidaritas dalam menghadapi tekanan fiskal daerah pada tahun anggaran 2026. Hal ini disampaikan Afni saat memimpin apel pagi perdana pasca-Idulfitri 1447 Hijriah sekaligus halalbihalal di halaman kantor bupati, Rabu (25/3/2026).

Bupati Afni mengungkapkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sedang menghadapi tantangan serius akibat kebijakan pemerintah pusat.

Dalam arahannya, Afni menjelaskan bahwa pada tahun 2026 terjadi pemangkasan transfer dana ke daerah dari pemerintah pusat hingga mencapai 50 persen. Dampaknya, pendapatan daerah Kabupaten Siak berkurang lebih dari setengah triliun rupiah.

“Ini tantangan untuk kita semua. Di sinilah kita diuji, apakah kita benar-benar hadir sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat di tengah kondisi yang sulit,” ujar Afni.

Ia menegaskan agar para ASN tidak larut dalam keluhan dan tetap mengedepankan tanggung jawab profesi. Menurutnya, kemampuan untuk bertahan (survive) dan kekompakan tim menjadi kunci utama melewati krisis keuangan ini.

Selain penurunan pendapatan, Pemerintah Kabupaten Siak juga dihadapkan pada kewajiban penyesuaian belanja pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. UU tersebut mewajibkan proporsi belanja pegawai ditekan maksimal hingga 30 persen paling lambat Mei 2027.

Terkait hal tersebut, Bupati Siak menyatakan akan melakukan langkah-langkah efisiensi namun tetap mengupayakan perlindungan bagi tenaga kerja yang ada.

“Kami akan berikhtiar agar tidak ada pegawai yang dirumahkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Sebagai salah satu strategi efisiensi biaya operasional, Pemkab Siak mulai menerapkan pola kerja Work From Anywhere (WFA) secara terbatas. Meski demikian, Afni memberikan catatan tegas bahwa fleksibilitas tempat kerja tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik.

“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap harus menjalankan tugasnya dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan tradisi bersalaman antara pimpinan daerah dan seluruh staf sebagai simbol penguatan kebersamaan sebelum kembali memulai rutinitas pelayanan publik di hari pertama kerja. (*/Red)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Mutasikan Sejumlah Pejabat di Kejati Riau.

DAERAH

Rutan Siak menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian

PEMERINTAH

Kolaborasi Palm Co Regional I Medan dengan Masyarakat Membawa PS PTPN III menjadi Runner Up Liga 3 Sumut

BERITA NASIONAL

Hadiri acara Kirab Pemilu 2024, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap agar Pemilu berjalan aman dan damai

PEKANBARU

Penyegaran Birokrasi: Wali Kota Pekanbaru Lantik Kepala DLHK dan Bapenda Baru

PEMERINTAH

Rutan Kelas I Medan Terima Sertifikat Halal untuk Produk Tempe dan Dapur Sehat dari BPJPH Kementerian Agama

DAERAH

Sekdakab Labuhanbatu Buka Yasin Akbar 3 Kecamatan

PEKANBARU

Atasi Macet Binawidya, Pemko Pekanbaru Fungsikan Jalur Baru Jalan Lobak