Home / BERITA NASIONAL / OGAN ILIR / TNI/POLRI

Minggu, 14 Juli 2024 - 10:43 WIB

IRT di Desa Miji OI Jambak Rambut Tetangga, Kini Didamaikan Polsek Rantau Alai

OGAN ILIR | Lensanusa.com – Karena persoalan sepele, dua ibu rumah tangga di Desa Miji, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir terlibat pertikaian hingga harus didamaikan oleh pihak kepolisian.

Polsek Rantau Alai yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Kandis, turun tangan menyelesaikan persoalan emak-emak ini.

Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo menerangkan, dua orang yang terlibat pertikaian yakni Eryanti (43 tahun) dan Widiawati (42 tahun).

Sebelumnya Widiawati dilaporkan menganiaya Eryanti hingga perkara tersebut dilaporkan ke Kepala Desa Miji.

“Pada awal Juli lalu, ada warga kita yang dianiaya. Katanya dijambak rambut oleh tetangganya sendiri,” kata AKP Sutopo di Mapolsek Rantau Alai, Minggu (14/7/2024).

Berdasarkan keterangan kedua belah pihak, penganiayaan berawal saat Widiawati merasa kehidupan anaknya diusik Eryanti.

Tak terima, Widiawati mendatangi kediaman Eryanti hingga keduanya terlibat adu mulut berujung kontak fisik.

“Awalnya, warga yang dianiaya melapor ke kepala desa setempat. Namun kami dari Polsek Rantau Alai segera mengutus Bhabinkamtibmas Briptu M. Galeh Prima untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” terang AKP Sutopo.

Kini kedua belah pihak sepakat saling memaafkan dan menandatangani surat perjanjian damai dengan disaksikan kepala desa dan tokoh masyarakat.

Menurut AKP Sutopo, Polsek Rantau Alai mengedepankan problem solving atau pemecahan masalah yang terjadi di masyarakat.

Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Rantau Alai, tak harus diselesaikan melalui jalur hukum.

“Polsek Rantau Alai siap melayani, memfasilitasi, memediasi jika ada warga yang terlibat persoalan. Jangan ragu minta bantuan kami,” kata AKP Sutopo.

Jurnalis : frans raje

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Liburan Siswa-Siswi SMA TN Magelang Kunjungi Korem 043/Gatam

DI YOGYAKARTA

Lakalantas Tunggal di Tikungan Duwuran Parangtritis, Pemuda Tewas di TKP

TNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Tersya

TNI/POLRI

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

DI YOGYAKARTA

Bejat! Kakek Tua di Bantul Cabuli Bocah Bau Kencur berusia 6 Tahun

DAERAH

Didampingi Camat dan Ka UPP III, Bupati Nias Barat Sambut Kedatangan Alat Pemecah Ombak di Dermaga Sirombu

SUMATERA UTARA

Sat Lantas Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Ops Zebra Toba 2023

TNI/POLRI

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026