Home / DAERAH / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 10 Oktober 2023 - 20:18 WIB

Jajaran Polresta Deli Serdang Datangi Mako TNI, Beri Surprise HUT TNI Ke – 78

Deli Serdang | LensaNusa.com – Di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke -78 yang jatuh pada hari ini, Kamis 05 Oktober 2023, Jajaran TNI di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang mendapat surprise langsung dari Polresta Deli Serdang dan Polsek jajaran.Kamis, (05/10/2023)

 

Surprise dan ucapan selamat HUT TNI yang ke 78 dengan memberikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun itu di serahkan langsung oleh Jajaran Polresta Deli Serdang dengan cara mendatangi langsung Mako TNI yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

 

Kedatangan Pejabat Utama (PJU) dan Para Kapolsek Jajaran Polresta Deli Serdang tersebut disambut langsung oleh masing-masing Komandan Satuan. Semua Pejabat Utama Polresta Deli Serdang itu mengucapkan Dirgahayu TNI Ke 78 sebagai sinergitas TNI-Polri yang semakin solid dan selalu bersinergi dalam segala hal.

 

Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK kepada media mengatakan ” surprise ini merupakan suatu wujud kekompakan serta sinergitas kami dengan seluruh jajaran TNI, Saya bersama keluarga besar Polresta Deli Serdang mengucapkan selamat Dirgahayu TNI yang ke – 78, TNI Patriot NKRI, Pengawal Demokrasi Untuk Indonesia Maju.” ucapnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Berantas Premanisme, Polda Sumut : Berikan Rasa Aman dan Nyaman Berinvestasi

TNI/POLRI

Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

DAERAH

DPC Gekrafs Kota Dumai Resmi Dilantik, Asisten III: Mari Bersama Kembangkan Ekonomi Kreatif Di Kota Dumai

TNI/POLRI

Jumat Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Tanjung Pura

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Belasungkawa Atas Wafatnya Kepala Puskesmas Serai Wangi

BENGKALIS

Bupati Kasmarni Buka Rakor Pemerintah Desa se-Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS

Bupati Bengkalis Ikuti Wawancara Nominasi Penghargaan Jaminan Sosial

DAERAH

Berhasil Didamaikan Jaksa Fasilitator Dan Mendapat Pemaafan Korban, 2 Perkara Kekerasan Disetujui Untuk Dihentikan Penuntutanya