Home / TNI/POLRI

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:46 WIB

Jaringan Narkoba di Tanjung Balai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga

MEDAN | LENSANUSA.COM – Unit 1 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Tanjung Balai – Asahan dengan menangkap tiga pelaku. Ketiganya yakni AY, AS alias Lombek, dan Rahmadi, kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.

“Penangkapan ini bermula dari informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Jampalan, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Petugas menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka AY pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Kombes Yudhi.

Saat penyerahan narkoba berupa sabu seberat 60 gram yang dikemas dalam amplop putih, AY berhasil diamankan. Dari hasil interogasi, sabu tersebut diketahui berasal dari tersangka lain, yaitu AS alias Lombek.

“Penangkapan terhadap AS alias Lombek dilakukan di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, sekitar pukul 20.35 WIB di pinggir jalan. Saat itu, petugas menemukan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Amri alias Nunung, yang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Yudhi.

Dari pengakuan Lombek, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Bang Fren atas suruhan Amri alias Nunung. Lebih lanjut, Lombek menyebut bahwa ia akan bertemu dengan R di Jalan Arteri, Kelurahan Sei Rantu, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Pengembangan dilakukan malam itu juga. Pada sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan R berada di sebuah toko pakaian di Jalan Besar Teluk Nibung, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” sambungnya.

Namun, proses penangkapan R tidak berjalan mulus. Kombes Yudhi menjelaskan bahwa Rahmadi melakukan perlawanan sengit dan bahkan memprovokasi warga untuk menghalangi petugas. Situasi memanas hingga mobil petugas sempat dilempari hingga kacanya pecah.

“Karena situasi yang tidak kondusif, petugas segera mengevakuasi Rahmadi beserta mobil miliknya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan langsung oleh R, ditemukan satu bungkus berisi sabu seberat 10 gram yang disembunyikan di kotak di bangku kedua mobil,” tutur Kombes Yudhi.

Hasil interogasi R menunjukkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Amri alias Nunung, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Tiga pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengejar Amri alias Nunung dan mengusut tuntas jaringan narkoba ini,” tegas Kombes Yudhi.

Polda Sumut berkomitmen mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara dan tidak akan berhenti sampai seluruh jaringannya terungkap.

(Red/Dilla)

Share :

Baca Juga

PEKANBARU

Kapolda Riau Silaturahmi dan Buka Bersama “Khusus WMPR”, Begini Tanggapan PPRI

DAERAH

Selama 47 Hari, Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu dengan 713 Tersangka

BERITA NASIONAL

Hijaukan Lampung, Korem 043/Gatam Tanam 6300 Batang Pohon

DAERAH

Mengeluh Sakit Ginjal Laki-Laki Di Temukan Gantung Diri Di Namohalo Esiwa

LANGKAT

Polres Langkat Menerima Kunjungan Tim Supervisi Dari Polda Sumatera Utara

TNI/POLRI

Polda Sumut Ungkap 22 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 24 Tersangka

TNI/POLRI

Polresta Deli Serdang Gelar Kegiatan Jumat Curhat, Dengarkan Keluhan Dan Masukan Masyarakat

DAERAH

Pemred NadaViral Penuhi Panggilan Polda Riau Terkait Laporan Direktur RSUD Arifin Achmad