Home / TNI/POLRI

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:38 WIB

Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Pencurian Uang Milik KPU Langkat

MEDAN | LENSANUSA.COM – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Dalam kasusnya uang senilai Rp150 juta milik KPU Langkat yang baru diambil dari salah satu bank dibawa kabur para pelaku kejahatan. Modusnya para pelaku melakukan gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Peristiwa tindak pidana kejahatan itu terjadi pada 26 November 2024, saat korban staf KPU Langkat bernama Santi Hariati memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, untuk membeli es campur.

Tak lama berselang alarm mobil berbunyi lalu korban melihat pintu mobilnya telah rusak dan uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir telah hilang.

Kasus pencurian itu pun dilaporkan ke Mapolres Langkat, Polda Sumut. Selanjutnya, Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan

Berdasarkan hasil penyelidikan personel dapat menangkap dua orang pelaku bernama Lambok Panjaitan alias Jait (45), dari rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal pada 17 Desember 2024 kemudian Lani (57) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, pada 18 Desember 2024.

Kedua pelaku saat diinterogasi mengakui telah mencuri uang milik KPU Langkat. Juga berstatus sebagai residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa pakaian pelaku, handphone dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

Kami pastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. Kami harap masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar,” pungkasnya.
(Dilla)

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dukung Pelestarian Lingkungan, Pemprov Riau Tanam 15 Ribu Bibit Pohon

BERITA NASIONAL

Tim Supervisi Polres Muba Diterima Langsung Oleh Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH

TNI/POLRI

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Wakapolres, Para Kasat, dan Kapolsek Besitang

DAERAH

Polresta Deli Serdang Hadiri Apel Gelar Pasukan TNI Jelang Pilkada Serentak 2024 di Kodim 0204/DS

DI YOGYAKARTA

Polres Bantul Tindak Tegas 3.833 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Progo 2024

SUMATERA SELATAN

Bripka Agus Rizal Polisi RW Polsek Lalan Sambangi Warga Desa Karang Tirta dan Sampaikan Program Polisi Sanjo

TNI/POLRI

THM Studio 21 Digrebek Tim Gabungan Polda Sumut

DAERAH

4Unit Cold Diesel Bermuatan Kayu Ilegal Logging Diamankan Dit Reskrimsus Polda Riau Dibantu Polsek Kampar Kiri