Home / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Jual Narkoba Dikebun Sawit Padang Cermin Ditangkap Sat Narkoba Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Seorang pemuda inisial SBL,(23) warga Jalan Tanjung Balai Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di suatu lokasi di Jalan Binja – Kuala Pasar 2 Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat , Kamis,(24/7/2025) pukul 22. 00 Wib malam kemarin
Dari SBL ditemukan petugas barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,62 gram, 1 (satu) lembar amplop warna putih dan 1 (satu) unit HP merk oppo warna pink.
Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Rabu,(30/7)2025) siang bahwa awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual beli narkoba tepatnya di perkebunan sawit,
Tim melakukan penyelidikan serta menelusuri lokasi perkebunan sawit di tengah gelapnya malam, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu terlihat oleh petugas sedang membuangkan bungkusan berwarna putih,
” Merasa ada kecurigaan terhadap seorang pria yang membuang bungkusan kebawah pohon sawit, kemudian petugas langsung mengamankannya serta menyuruh untuk mengambil kembali dan ternyata setelah dibuka di dalam bungkusan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu .
Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap SYL dan ia mengaku narkoba itu miliknya untuk dijual di kawasan Desa Padang Cermin Langkat .
Terhadap SBL sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran narkoba
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Miliki 10 Butir Ekstasi, Wanita Ini Diinapkan di Sel Mapolres Binjai

TNI/POLRI

Polres Langkat Hadir untuk Santri: Cegah Pelecehan & Perundungan Sejak Dini di Pondok Pesantren

TNI/POLRI

Sat Brimob Polda Sumut Salurkan Sembako kepada Warga Medan Timur

DAERAH

Wakapolres Langkat Hadiri Pembukaan Lomba PBB Piala Panglima TNI Peringatan HUT TNI Ke-79 Tahun 2024.

TNI/POLRI

100 Butir Diduga Ekstasi Diamankan, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria 49 Tahun

TNI/POLRI

Instruksi Bupati Bengkalis, Disdagperind Imbau Seluruh SPBU di Setiap Kecamatan Prioritaskan Penyaluran BBM untuk Masyarakat

TNI/POLRI

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tiga Rayon

TNI/POLRI

Terkait Bandar Narkoba Membacok Polisi di Tanjung Pura, ini Kata Kapolres Langkat