Home / TNI/POLRI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Jual Narkoba Dikebun Sawit Padang Cermin Ditangkap Sat Narkoba Binjai

BINJAI | LENSANUSA.COM – Seorang pemuda inisial SBL,(23) warga Jalan Tanjung Balai Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai di suatu lokasi di Jalan Binja – Kuala Pasar 2 Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat , Kamis,(24/7/2025) pukul 22. 00 Wib malam kemarin
Dari SBL ditemukan petugas barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 2,62 gram, 1 (satu) lembar amplop warna putih dan 1 (satu) unit HP merk oppo warna pink.
Keterangan diperoleh dari Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi , Rabu,(30/7)2025) siang bahwa awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual beli narkoba tepatnya di perkebunan sawit,
Tim melakukan penyelidikan serta menelusuri lokasi perkebunan sawit di tengah gelapnya malam, kemudian menemukan seorang laki-laki yang saat itu terlihat oleh petugas sedang membuangkan bungkusan berwarna putih,
” Merasa ada kecurigaan terhadap seorang pria yang membuang bungkusan kebawah pohon sawit, kemudian petugas langsung mengamankannya serta menyuruh untuk mengambil kembali dan ternyata setelah dibuka di dalam bungkusan tersebut ditemukan narkoba jenis sabu-sabu .
Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap SYL dan ia mengaku narkoba itu miliknya untuk dijual di kawasan Desa Padang Cermin Langkat .
Terhadap SBL sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Kasat Narkoba Binjai AKP Syamsul Bahri,SE,MH
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran narkoba
(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ditresnarkoba Polda Sumut Bongkar Barak Narkoba di Tanjung Morawa, Kurir Sabu Ditangkap

TNI/POLRI

Kemenkopolkam Soroti Peredaran Narkoba, Diskotek Marcopolo hingga Blue Star Dihancurkan

DAERAH

Polresta Deli Serdang Gerebek Tempat Judi Tembak Ikan Di Tanjung Morawa

LANGKAT

Wakapolres Langkat Pimpin Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu

DAERAH

Pergantian Kapolda Riau,Irjen M. Iqbal Pamit, Irjen Herry Siap Lanjutkan Perjuangan

TNI/POLRI

Polda Sumut Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Kantor Ormas di Medan

DAERAH

Sat’Lantas Polrestabes Medan Laksanakan Penindakan Hukum Terhadap Pelanggar Lalu Lintas.

TNI/POLRI

Jaringan Narkoba di Tanjung Balai Ditangkap, Pelaku Melawan dan Memprovokasi Warga