Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / MEDAN / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 29 April 2025 - 16:25 WIB

Jual Sabu, IRT Rambut Pirang Langsung Diciduk Polsek Medan Area

MEDAN| LENSANUSA.COM –  Sepak terjang ibu rumah tangga (IRT) yang satu ini, Dewi Supriyanti (46), warga Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, sebagai bandar sabu-sabu terhenti sudah. Dewi Sapriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area, saat mengedarkan sabu-sabu dikediamannya.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Minggu (20/04/2025), ibu rumah tangga berambut pirang ini, Dewi Supriyanti, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah pihaknya menerima informasi adanya peredaran narkoba di Jalan Denai Gang Sehat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Menerima informasi dari masyarakat tersebut, personil kepolisian Polsek Medan Area pun langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat melakukan penyelidikan dan penyidikan, personil kepolisian Polsek Medan Area langsung mengamankan ibu rumah tangga tersebut saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang menyaru sebagai pembeli. Dewi Sapriyanti pun langsung ditangkap personil kepolisian Polsek Medan Area dikediamannya dan mengamankan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku.

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan SH SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong SH mengatakan, pelaku diamankan dikediamannya saat sedang menjual sabu-sabu kepada personil yang sedang menyamar sebagai pembeli. “Saat dilakukan penggeledahan, dari rumah pelaku kita amankan barang bukti sabu-sabu berikut barang bukti lainnya,” kata Dwi Himawan didampingi Dian Pratama Simangunsong.Lanjut, tambah Dwi Himawan, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Medan Area guna mengetahui dari mana pelaku memperoleh sabu-sabu tersebut. Dwi Himawan menuturkan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu-sabu paket kecil dan paket sedang, uang, hp dan timbangan elektrik.

“Pelaku saat ini sedang kita proses lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Medan Area,” ungkapnya.

(Dilla)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Ratusan Warga Smack Down Pencuri Bersenpi, Nyaris Tewas

DAERAH

Polsek Sinaboi Gelar Apel Bersama Dalam Rangka Kesiapsiagaan Karlahut

BENGKALIS

Bea Cukai Bengkalis sita 28 ton mangga dan bawang merah ilegal selundupan, Bernilai Rp1.050.274.412.

TNI/POLRI

Polsek Sunggal Amankan 9 Orang Anggota Genk Motor Rakensu Sri Gunting

BERITA NASIONAL

Hari Pertama Kampanye Rapat Terbuka, Pj Bupati Kampar Bersama Jajaran Terkait Lakukan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas

TNI/POLRI

Polda Riau Gelar Program Minggu Kasih bersama Jemaat HKBP Moria Palas

DAERAH

Kajati Riau Akmal Abbas Pimpin Apel Kerja, Sampaikan Amanat Tri Krama Adhyaksa Menjadi Poin Utama

TNI/POLRI

Bencana Melanda 20 Wilayah di Sumut, Polda Sumut Kerahkan 1.754 Personel untuk Penanganan Cepat dan Terukur