Home / HUKUM/KRIMINAL / PEKANBARU

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:48 WIB

Kadisdik Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati Riau

 

LENSANUSA.COM | PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau saat ini, Tengku Fauzan Tambusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu, 15 Mei 2024.

 

Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT

 

Setelah mendapatkan dua alat bukti, Kadisdik Riau ditetapkan sebagai tersangka.

 

“Hari ini kita menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan penggunaan Aggaran pada Sekretariat APBD Riau Periode

Sep – Desember 2022,” ujar Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto.

 

Bambang Heripurwanto menjelaskan, awalnya pihak Kejati melakukan pemeriksaan kepada Tengku Fauzan sebagai saksi di Kantor Penyidik Kejaksaan.

 

“Setelah diperiksa, TFT diduga melakukan Tindak pidana korupsi modus perjalanan Fiktif dengan total Rp 2,3 miliar,” jelas Bambang.

 

Saat itu Tengku Fauzan Tambusai menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau periode September – Desember 2022.

 

“Khawatir akan menghilangkan barang bukti dan ditakutkan melarikan diri, TFT kita bawa ke Rutan Kelas IA Pekanbaru dan ditahan selama 20 hari ke depan,” pungkasnya. (H.R.)

 

 

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan Negara Tercinta

DAERAH

Polres Kuansing Ikuti Zoom Meeting Launching Sekolah Tertib Berlalu Lintas Se-Polda Riau

DUNIA

Di Oxford, Menteri Yasonna Bicara Soal Human Dignity

DAERAH

Mangkir Dari Perjanjian Ganti Rugi, Warga Akan Demo IPAL Bambu Kuning

DAERAH

Police Goes to School: Polres Langkat Ajak Pelajar Setop Bullying

DAERAH

Dinas PUPR Pekanbaru Persiapkan Dokumen Lelang Jalan Suka Karya

DAERAH

Komisi II Gali Informasi Tata Cara Dan Sertifikasi Perawatan Benih Sawit Berkualitas

DAERAH

dr.Maharani: Melalui Program Bangga Kencana,Perencanaan Perkawinan Menjadi Penting Untuk Kehidupan Lebih LayakÂ