Home / DAERAH / PEKANBARU

Jumat, 14 April 2023 - 20:24 WIB

Kadishub Pekanbaru Pak Ogah Membandel Terancam Kena Pidana

Pak Ogah di Pekanbaru ( internet) - Pekanbaru.

Pak Ogah di Pekanbaru ( internet) - Pekanbaru.

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Pak Ogah yang masih berada di sejumlah U Turn terancam kena pidana bila masih saja membandel. Mereka bisa terjerat pidana pungutan liar atau pungli bila masih beraktivitas di U Turn.

Ada empat orang Pak Ogah terjaring dalam razia aparat gabungan pada awal pekan ini. Mereka diamankan dari sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

Petugas gabungan membawa keempat Pak Ogah tersebut ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk menjalani pendataan. Mereka hanya mendapat peringatan untuk saat ini.

“Bila kedapatan kembali beraksi, maka Pak Ogah ini akan kita pidana. Kita serahkan ke pihak kepolisian,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso.

Kebanyakan Pak Ogah yang terjaring razia kemarin merupakan warga dari luar Kota Pekanbaru. Petugas mengetahuinya usai melakukan proses pendataan terhadap Pak Ogah yang terjaring dalam razia.

Yuliarso menjelaskan bahwa keberadaan Pak Ogah di U Turn sangat meresahkan. Ia menyebut keberadaan Pak Ogah bisa menganggu arus lalu lintas.

“Mereka bukan petugas berwenang untuk menghentikan laju kendaraan, kalau ada kendaraan dengan kondisi kencang bisa saja terjadi kecelakaan,” paparnya. (INF)

 

Editor: Kynara

Share :

Baca Juga

DAERAH

Dihadiri Bupati, Dandim 0321 Rohil Jadi Inspektur Upacara HUT TNI Ke-78

DAERAH

Tanpa Kehadiran Paslon, KPU Sumut Tetapkan Paslon Terpilih Pilgubsu 2024.

KAMPAR

Pemerintah Kabupaten Kampar Tunjuk Desa Salo Menuju Desa Anti Korupsi

DAERAH

Warga Sangat Antusias Hadiri dan Ikuti Peringatan Maulid Nabi SAW 1445H

DAERAH

Danrem 031/WB Bersama PJU Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir di Rumbai

DAERAH

Dukung program ketahanan Pangan,Lapas Pekanbaru Panen Sayur

DAERAH

Polresta Pekanbaru Alihkan Lalin Selama Bhayangkara Run

KAMPAR

DPRD Kampar Gelar Paripurna, Agenda Penetapan Propemperda dan Renja Tahun 2025