Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA / TNI/POLRI

Selasa, 19 September 2023 - 16:38 WIB

Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menggelar pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Bidang PB3R, Selasa (19/9/2023).

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan Langsung oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy MH, di saksikan Kadis kesehatan Rohil Afridah, Kapolsek Bangko Ihut MT, Koramil Bangko Siregar, Para kasi dan Pegawai di Lingkungan Kajari rohil.

Adapun pemusnahan barang bukti (BB),ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan 49 (empat puluh sembilan) perkara diantaranya 42 perkara narkotika jenis sabu sabu seberat 230,54 gram, pil extacy sebanyak 35 butir, dan daun ganja kering seberat 0,76 gram.

Sementara untuk 7 perkara lainnya terdiri dari obat obat tradisional ilegal, pakaian, pisau uang palsu dan handphone.

Dimana pemusnahan narkotika jenis sabu, dengan cara diblender dengan menggunakan air dan cairan pembersih.untuk narkotika jenis ganja dengan cara di bakar, dan handphone dengan cara di pecahkan menggunakan martil.

Kajari Rokan hilir Yuliarni Appy mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rohil Jo surat perintah kepada Kajari rohil nomor: print-2646/L.4.20/Kpa.(5/09/2023) yang amar putusannya memutuskan/ memerintah barang bukti perkara tindak pidana umum dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat di gunakan lagi.

“Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus hakim dan telah inkracht. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan putusan pengadilan terkait dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan,” Pungkasnya Kajari Rohil.*(sm)

Share :

Baca Juga

TNI/POLRI

Rutan Kelas I Medan Bagikan 50 Paket Bansos kepada Pengemudi Ojek Online

BENGKALIS

Selama 25 Hari Kedepan BPK-RI Perwakilan Riau Akan Bertugas di Negeri Junjungan

DAERAH

MENCEGAH TERJADINYA DISPARITAS PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS, KAJATI MALUKU AGOES SP GELAR DISKUSI TERARAH

DAERAH

Terkait Agenda Demo PPRI, Humas PT.Wilmar Group: Mohon Maaf, Wilayah Dumai tidak Miliki Divisi Perkebunan

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Medan Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Penyerahan Bantuan Sosial Serentak UPT Pemasyarakatan

DAERAH

RRI Pekanbaru Diharap Menjadi Media Pelestarian Kebudayaan Melayu

TNI/POLRI

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat

HUKUM/KRIMINAL

Meningkatkan Kedisplinan, Rutan Kelas 1 Medan Adakan Kegiatan FMD