Home / DAERAH / DUNIA / PEMERINTAH

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:53 WIB

MENCEGAH TERJADINYA DISPARITAS PENANGANAN PERKARA KONEKSITAS, KAJATI MALUKU AGOES SP GELAR DISKUSI TERARAH

LENSANUSA.COM | AMBON – Kejaksaan Tinggi Maluku Penanganan Perkara Koneksitas, kerap menimbulkan dualisme kebijakan penuntutan dan disparitas pemidanaan antara Peradilan Militer dan Peradilan Umum, sehingga melalui Bidang Pidana Militer, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menggelar sekaligus membuka Diskusi terarah dengan tema *“Disparitas dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana umum”*, pada hari ini Selasa (25/02/2025).

Dalam diskusi terarah yang diketahui dilaksanakan di Ballroom Hotel Pacific Ambon ini, menghadirkan peserta diskusi yang terdiri dari Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Militer III-18 Ambon, Oditur Milter IV-19 Ambon, Ditreskrimum Polda Maluku, Pomdam XV/Pattimura, Kumdan XV/Pattimura, Polres P. Ambon & P.P Lease, Fakultas Hukum Unpatti Ambon dan UKIM Ambon, Pom Lantamal IX Ambon, Pom Lanud Pattimura, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ambon dan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku.

Kajati Agoes SP dalam sambutannya menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia mengenai pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan, yang mana keberadaannya merupakan suatu kolaborasi penyatuan 2 (dua) kepentingan subyek hukum yaitu Sipil dan Militer.

“Pembentukan JAM PIDMIL dalam Struktur Organisasi di Kejaksaan ini, telah menunjukkan komitmen kuat kedua institusi dalam pelaksanaan Penegakan Hukum Nasional, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas” ungkap Kajati.

Lebih Lanjut, Kajati menjelaskan dalam praktek penyelesaian perkara koneksitas kerap menimbulkan tantangan apabila dilakukan secara terpisah, yang dapat menyebabkan dualisme kebijakan penuntutan serta disparitas dalam pemidanaan khususnya penanganan Barang Bukti dalam perkara yang di splitzing atau dipisah antara Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Oleh karena itu, perlunya penanganan terpadu yang menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang adil dan efektif.

“Melalui kegiatan ini saya berharap, kita dapat membangun hubungan kerjasama dengan menyatukan persepsi antar Lembaga dan menciptakan keselarasan dalam penanganan perkara yang melibatkan Sipil dan Militer, sehingga kemitraan yang harmonis dapat terhindar dari sekat perbedaan, dikotomi dan disparitas perlakuan Sipil Militer” harap Kajati ASP.

Setelah membuka pelaksanaan Diskusi Terarah, Kajati Agoes SP menyerahkan Plakat kepada Narasumber yang terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ambon Agus Tjahjo Mahendra, S.H dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon Dr. Jhon Dirk Pasalbessy, S.H.,M.Hum, yang selanjutnya dilanjutkan oleh Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H selaku Moderator untuk sesi pemaparan materi dan diskusi tanya jawab.

Turut hadir, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator dan Para Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Maluku serta Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon.

 

 

 

Ambon, 25 Februari 2025

*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*

ARDY, S.H.,M.H

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Hadiri Halalbihalal IKA Inhu, Wagub Riau Himbau Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024

DAERAH

Kapolsek Sungai Apit Sambangi LAMR, Perkuat Sinergi Tangkal Narkoba dan Jaga Kamtibmas

BERITA NASIONAL

Badan Pemulihan Aset Berhasil Jual 967.500 Lembar Saham dalam Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya Terpidana Benny Tjokrosaputro 

DAERAH

Sekdako Pekanbaru Pimpin Pengambilalihan Empat Unit JPO 

DAERAH

Jelang Pelantikan DPW, DPD PWMOI Se- Riau Bersama Media Mitrapolda.online Peduli Bencana Alam Sumbar

ADVERTORIAL

Bupati Kuansing Menghadiri Layur Jalur Putri Sati Rimbo Piako

BERITA NASIONAL

Pj Bupati Kampar ; Ciptakan Suasana Kondusif Untuk Terciptanya Pemilu Damai 2024 Di Kampar

DAERAH

Sembari Olahraga Pagi Dirlantas Polda Riau Sapa Pengunjung CFD Pekanbaru & Bagikan Helm SNI