Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 12 Mei 2025 - 12:54 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Remisi Khusus Waisak bagi Narapidana Beragama Buddha di Lapas Narkotika Rumbai 

PEKANBARU | LENSANUSA.COM–  Dalam rangka perayaan Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar secara menghadiri acara pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Buddha. Kegiatan ini berlangsung khidmat di aula gedung administrasi Lapas Narkotika Rumbai dan menjadi salah satu bentuk nyata penghormatan negara terhadap kebebasan beragama serta pemenuhan hak-hak narapidana, Senin (12/5/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian TU dan Umum, Muhammad Lukman dan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Imam Purwanto. Hal ini disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Rumbai.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.

“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman. Ini adalah momentum untuk merefleksikan makna Waisak sebagai jalan menuju kedamaian, pencerahan, dan pembebasan dari penderitaan,” ujar Kakanwil.

Hal ini menandakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan hak-hak narapidana sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan hak asasi manusia.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 16 orang warga binaan pemeluk agama Buddha, hanya 6 orang yang menerima remisi khusus Hari Raya Waisak. Sementara 10 orang lagi merupakan tahanan, hukuman seumur hidup dan belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Pengurangan masa pidana ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Si Dokkes Polresta Bandar lampung berikan Pelatihan BHD Bagi Siswa Latja

KUANTAN SINGINGI

Bupati Kuansing Tutup MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten, Inuman Raih Juara Umum

BERITA NASIONAL

Hadiri Malam Puncak Hari Kesehatan Nadional, Bupati Canangkan Kuansing Bebas Pasung

DAERAH

Dewan dan Pengurus Kin Men Riau Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik

DAERAH

Kampung Dalam Deklarasikan Diri,Wako  Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba

DAERAH

Percepat Pembangunan ZI, Lapas Pekanbaru Ikuti Zoom Terkait Pengumpulan Data Dukung RKT RB Triwulan I 2025

HUKUM/KRIMINAL

Rokok Illegal Marak Beredar, APH Kemana?

DAERAH

Batas Waktu 30 April, DJP Sumut I Ajak WP Badan Tertib Lapor SPT