Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:25 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Eintracht

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (Eintracht) di Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/08/2023) Pukul 10.30 WIB.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni,Sabu–sabu dengan berat keseluruhan,547.06 gram, Ganja dengan berat keseluruhan, 1.247,72 gram, Ekstasi, 10 butir, Handphone, 78 unit, Sajam, 5 buah. Pakaian, 8 buah, Pupuk, 71 sak, Timbangan digital, 35 buah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Beto Harahap, SH, MH mengatakan, kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

“Kita berharap kedepannya masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana, Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, “katanya seraya menambahkan mari kita merawat dan menjaga Kamtibmas di Kab Langkat ujarnya.. (Dilla)

Editor: Indra

 

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa

HUKUM/KRIMINAL

Disiksa Oknum Security, Ketua Umum DPP-LSM FIPAM Minta APH dan Disnaker Segera Berikan Perlindungan pada Korban

DAERAH

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Kegiatan Pelepasan dan Pembulatan Latnis dan Latja Manajemen Polsek

DAERAH

Gerak Cepat, Polsek Pangkalan Brandan Cek Lokasi Kebakaran Akibat Arus Pendek

HUKUM/KRIMINAL

Dalam Menyambut Datangnya Bulan Suci Ramadhan, Rutan 1 Medan Buka Pelatihan Daii dan Punggahan

SUMATERA UTARA

Kelola Forum LLAJ, Kapolda Sumut : Jalan Raya Menjadi Indikator Perilaku Masyarakat

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pria Warga Sei Bilah Tega Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

HUKUM/KRIMINAL

Disinyalir Meminta Uang 1 Miliyar, Ada Apa Dengan Yayasan Riau Madani?