Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:25 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Eintracht

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (Eintracht) di Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/08/2023) Pukul 10.30 WIB.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni,Sabu–sabu dengan berat keseluruhan,547.06 gram, Ganja dengan berat keseluruhan, 1.247,72 gram, Ekstasi, 10 butir, Handphone, 78 unit, Sajam, 5 buah. Pakaian, 8 buah, Pupuk, 71 sak, Timbangan digital, 35 buah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Beto Harahap, SH, MH mengatakan, kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

“Kita berharap kedepannya masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana, Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, “katanya seraya menambahkan mari kita merawat dan menjaga Kamtibmas di Kab Langkat ujarnya.. (Dilla)

Editor: Indra

 

Share :

Baca Juga

DAERAH

Cegah Resiko Penyakit, Rutan Kelas I Medan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pria Warga Sei Bilah Tega Mengakhiri Hidupnya Dengan Seutas Tali

SUMATERA UTARA

Puslabfor Polda Sumut Olah TKP Laka Kerja di PT Aqua Farm Nusantara

DAERAH

Mangkir Dari Perjanjian Ganti Rugi, Warga Akan Demo IPAL Bambu Kuning

DAERAH

Setelah Polda Sumut Menangkap 2 Orang Pembalak Mangrove di Langkat, Warga Sadar Sendiri

HUKUM/KRIMINAL

Pengadilan Negeri Tolak Gugatan dari Tersangka Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Pringsewu 

HUKUM/KRIMINAL

Rutan Kelas I Medan Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

DAERAH

Dirlantas Polda Sumut Sidak Satpas Polres Binjai Pastikan Pelayanannya