Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:55 WIB

Pengadilan Negeri Tolak Gugatan dari Tersangka Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Pringsewu 

 

LENSANUSA.COM | KOTA AGUN  — Hakim Tunggal Sidang Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kota Agung membacakan putusan menolak gugatan dari Tersangka WJS selaku pemohon, sehingga penetapan Tersangka WJS dalam Penyidikan Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dinyatakan sah, Selasa (2/7/24).

Sebelumnya, Pemohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka WJS mengajukan tiga orang ahli, yaitu ahli keuangan negara dan perpajakan, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum pidana.

Dalam persidangan, terjadi perbedaan sudut pandang regulasi perundang-undangan antara Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai pihak Termohon dengan ahli dan kuasa hukum dari pihak Pemohon.

Putusan Praperadilan ini membuktikan bahwa Tim Penyidik Kejari Pringsewu telah bertindak secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

Penetapan Tersangka WJS diawali dengan telah diperolehnya minimal dua alat bukti yang sah sebelum WJS ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.H., dalam arahannya kepada tim penyidik, menekankan agar tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara ini hingga tuntas.

“Tim penyidik, tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara,” ucap Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampak terhadap keuangan daerah Kabupaten Pringsewu. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi. (Iyan)

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

SUMATERA UTARA

213 Kendaraan Sepeda Motor Ditindak Polres Labuhanbatu Selama Ops Zebra Toba 2023

DAERAH

Polresta Deli Serdang laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024

DAERAH

Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Kegiatan Audiensi bersama Tim Setjen Wantannas RI

DAERAH

Tingkatkan Sinergitas APH Rutan Kelas I Medan Ikuti Olahraga Bersama

DAERAH

Berkat Aduan Masyarakat, RG dan DA Penjual Sabu Berhasil Ditangkap Polisi

HUKUM/KRIMINAL

LSM LIRA Luncurkan Saluran Prabowo-Gibran Anti Korupsi Di Sumut. Terima Pengaduan Kasus Korupsi Berhadiah

HUKUM/KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Pelaku Penganiayaan, Pengrusakan dan Pengancaman