Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:55 WIB

Pengadilan Negeri Tolak Gugatan dari Tersangka Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Pringsewu 

 

LENSANUSA.COM | KOTA AGUN  — Hakim Tunggal Sidang Praperadilan pada Pengadilan Negeri Kota Agung membacakan putusan menolak gugatan dari Tersangka WJS selaku pemohon, sehingga penetapan Tersangka WJS dalam Penyidikan Perkara Korupsi BPHTB Pringsewu oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu dinyatakan sah, Selasa (2/7/24).

Sebelumnya, Pemohon yang diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka WJS mengajukan tiga orang ahli, yaitu ahli keuangan negara dan perpajakan, ahli hukum administrasi negara, dan ahli hukum pidana.

Dalam persidangan, terjadi perbedaan sudut pandang regulasi perundang-undangan antara Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebagai pihak Termohon dengan ahli dan kuasa hukum dari pihak Pemohon.

Putusan Praperadilan ini membuktikan bahwa Tim Penyidik Kejari Pringsewu telah bertindak secara profesional sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku.

Penetapan Tersangka WJS diawali dengan telah diperolehnya minimal dua alat bukti yang sah sebelum WJS ditetapkan sebagai tersangka, sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP.

Menanggapi putusan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.H., dalam arahannya kepada tim penyidik, menekankan agar tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara ini hingga tuntas.

“Tim penyidik, tetap fokus pada penyelesaian penanganan perkara,” ucap Kajari.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampak terhadap keuangan daerah Kabupaten Pringsewu. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan demi tegaknya keadilan dan pemberantasan korupsi. (Iyan)

Berita ini 101 kali dibaca

Share :

Baca Juga

SUMATERA UTARA

Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Penyortiran Dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

DAERAH

Masyarakat Desa Teratak Bulu Apresiasi Polsek Siak Hulu, Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

HUKUM/KRIMINAL

BAKSO RUTAN Bersama Rutan Kelas I Medan Peringati Hari Pengayoman Ke-79

LANGKAT

PLT Bupati Langkat Peletakan Batu Pertama Pembangunan Lapangan Futsal SMA Negeri I Hinai

DAERAH

Kapolres Labuhanbatu Berpesan Jemaat HKBP Ikut Dukung Berantas Narkoba

DAERAH

Sabu Seberat 1,26 Gram Bruto Berhasil di Amankan Polisi Dari Tersangka TS

DAERAH

Senator Dedi Iskandar Khatib di Masjid Asy Syafi”iyah Tekankan Pembuktian Iman

DAERAH

Sat Narkoba Polres Pelabuhan belawan tangkap 2pengedar dan 1 pengguna sabu di jln Rawe6
× Admin