Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Selasa, 22 Agustus 2023 - 22:25 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Eintracht

LANGKAT | LENSANUSA.COM – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara yang berkekuatan hukum tetap (Eintracht) di Kejaksaan Negeri Langkat, Selasa (22/08/2023) Pukul 10.30 WIB.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut yakni,Sabu–sabu dengan berat keseluruhan,547.06 gram, Ganja dengan berat keseluruhan, 1.247,72 gram, Ekstasi, 10 butir, Handphone, 78 unit, Sajam, 5 buah. Pakaian, 8 buah, Pupuk, 71 sak, Timbangan digital, 35 buah.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Beto Harahap, SH, MH mengatakan, kegiatan barang bukti ini menjadi momentum kepada kita semua untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa ini adalah barang yang digunakan dalam kejahatan.

“Kita berharap kedepannya masyarakat paham dan tidak lagi terlibat dalam barang-barang haram tersebut serta tidak terlibat dalam tindak pidana, Ini semua kita laksanakan sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku, “katanya seraya menambahkan mari kita merawat dan menjaga Kamtibmas di Kab Langkat ujarnya.. (Dilla)

Editor: Indra

 

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Lagi-lagi BNCT Bermasalah, Terbakarnya Crane RTG Membuat Pengguna Jasa Kecewa.

HUKUM/KRIMINAL

Warga Kuripan Lombok Barat NTB Rugi Rp200 Juta dalam Transaksi Truk Dam, Laporan ke Polda NTB Belum Berujung

DAERAH

Ketua DPN-PETIR Dapat Teror Dari Oknum Bongkar Kebun Sawit Ilegal PT. Palm Lestari Makmur

SUMATERA UTARA

Kapolres Langkat Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

NIAS INDUK

Ketua PD Bhayangkari Sumut Kunjungi Pulau Nias

HUKUM/KRIMINAL

Persiapan Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Medan Laksanakan Asesmen Warga Binaan

DAERAH

28 Orang dan termasuk beberapa Pelajar Diduga Akan lakukan Aksi Tawuran diamankan Polresta Deli Serdang*

HUKUM/KRIMINAL

Seorang Pemuda Diamankan Unit Reskrim Polsek Limapuluh