OGAN ILIR | Lensanusa.com – Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo didampingi Kanit Intelkam Bripka Mario Fernando diikuti oleh Babinsa Serda Pardede dan Bhabinkamtibmas Bripka Ruli serta personil BPBD dan masyarakat peduli api melakukan pendataan dan pengecekan mobil tangki serta peralatan yang bisa digunakan apabila terjadi Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa (16/7/2024) sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan bahwa giat ini merupakan perintah lisan dari Kapolres Ogan Ilir agar Polsek Jajaran Polres Ogan Ilir melakukan pendataan mengenai mobil tangki atau alat yang menyerupai yang bisa digunakan apabila terjadi Karhutla di wilayah hukum masing-masing.
“Dari hasil pendataan untuk wilayah hukum Polsek Rantau Alai terdiri dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Kandis,” ucap AKP Sutopo.
Untuk Kecamatan Rantau Alai 1 unit Ran R3 Kaisar yang dimodifikasi dengan tangki kapasitas 500 liter dengan mesin air penyemprot milik BPBD Kecamatan Rantau Alai kondisi baik. Dan 1 unit traktor dilengkapi dengan 2 unit mesin air dan 2 unit tangki air ukuran 5000 liter dan 6000 serta 6 unit spray gendong ukuran 15 liter dan selang air kondisi baik milik TR/Tebu rakyat mitra PTPN Cinta Manis.
Sedangkan untuk Kecamatan Kandis 1 buah tangki spray gendong ukuran 15 liter kondisi baik milik BPBD Kecamatan Kandis dan 1 unit Ran R3 Kaisar dilengkapi dengan 1 unit mesin air dan tandon ukuran 500 liter serta selang air dengan kondisi baik milik pemerintah Desa Kandis II.
“Untuk saat ini kami memerintahkan seluruh personil Polsek Rantau Alai agar bersiap siaga dalam menghadapi musim kemarau termasuk potensi Karhutla dengan cara melakukan himbauan larangan Karhutla sebagai mana atensi dari pimpinan,” pungkas AKP Sutopo.