SUMBA TIMUR | LENSANUSA.COM – Dugaan kasus kekerasan terhadap anak perempuan kembali mencuat di Pulau Sumba. Seorang oknum berinisial I.M. diduga sebagai pelaku. Mirisnya, terduga pelaku merupakan Kepala Puskesmas (Kapus) Rambangaru. Ia diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap seorang anak perempuan berinisial W, yang tinggal di rumah terduga pelaku dengan status sebagai anak dalam rumah atau hamba (istilah lokal).
Peristiwa ini diduga terjadi pada Senin, 26 Januari, dan saat ini mendapat perhatian dari lembaga perlindungan anak dan perempuan.
Kronologi Kejadian Berdasarkan Kesaksian Korban :
Berdasarkan keterangan korban W, kejadian bermula sekitar pukul 04.30 WITA, sesaat setelah selesai acara ulang tahun di rumah mereka. Saat itu, korban dibangunkan dan ditanya mengenai dua buah kue. Korban menjelaskan bahwa kue tersebut disimpan di dalam freezer karena kondisi kulkas yang biasa digunakan untuk menyimpan makanan beku.
Setelah itu, terduga pelaku mengeluarkan makanan dari freezer dan kembali beristirahat. Beberapa waktu kemudian, saat aktivitas pagi mulai berlangsung dan anggota rumah lainnya bangun, korban membersihkan sampah di bagian depan rumah dan kembali ke belakang. Pada saat itu, terduga pelaku kembali mempertanyakan keberadaan kunci rumah. Korban mengaku tidak mengetahui keberadaan kunci tersebut.
Usai mengantar anak bungsunya ke sekolah di wilayah Kampung Baru, terduga pelaku kembali ke rumah dan membuat kopi. Terduga pelaku kemudian memotong kue dan mengajak korban untuk minum kopi bersama, yang disanggupi korban.
Situasi kembali memanas ketika terduga pelaku mempertanyakan pakaian lengan panjang miliknya yang baru dibeli. Korban menjelaskan bahwa pakaian tersebut belum sempat dicuci. Menurut pengakuan korban, terduga pelaku kemudian memarahi korban dengan kata-kata kasar dan merendahkan.
Terduga pelaku selanjutnya mempertanyakan pakaian lain yang berada di kamar. Korban menyampaikan bahwa pakaian tersebut telah disetrika. Setelah itu, korban keluar ke bagian luar rumah.
Tak lama berselang, menurut korban, terduga pelaku kembali memarahi korban. Dalam kondisi haus, korban menuju ke belakang rumah untuk mengambil air minum. Namun korban mengaku dicurigai hendak meminum obat atau melakukan tindakan membahayakan diri.
Korban menyatakan bahwa terduga pelaku kemudian memaksa memasukkan jarinya ke dalam mulut korban, meskipun korban menegaskan bahwa dirinya tidak meminum apa pun.
Selain kekerasan verbal, korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik yang meliputi:
tamparan di bagian wajah,tendangan serta pengejaran hingga ke bagian belakang rumah,pemukulan menggunakan gagang sapu,penarikan rambut dari belakang saat korban berusaha menghindar.
Merasa terancam dan ketakutan, korban akhirnya melarikan diri dari rumah dan bersembunyi di area kali dekat Kampung Baru. Korban mengaku bermalam di lokasi tersebut, sebelum keesokan harinya ditemukan oleh seorang pendeta.
Saat ini, korban telah berada di rumah aman untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan pemulihan psikologis dari pihak terkait.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada terduga pelaku, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku.
| TIM LENSA NUSA














