Home / BERITA NASIONAL / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 15 November 2023 - 16:47 WIB

Kasus Penggunaan Fasilitas Fast Track, Kejati Bali Menetapkan Satu Tersangka

BALI | LENSANUSA.COM – Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali, didapatkan minimal 2 alat bukti berupa keterangan saksi -saksi, alat bukti surat dan barang bukti serta alat bukti petunjuk , bahwa saudara HS Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kls I Khusus TPI Ngurah Rai ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor : 1421/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November atas perananan nya dalam tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya.

Demikian disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana P, SH MH, Rabu (15/11/2023).

Dalam siaran pers dijelaskan, Tersangka disangka melanggar pasal 12 huruf a jo pasal 12 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 KUHP.

Kemudian Penyidik melakukan penahanan atas diri tersangka HS selama 20 hari berdasarkan surat Perintah Penahanan Nomor : 1422/N.1.5/Fd.2/11/2023 tanggal 15 November 2023 di Rumah tahanan Lapas Kerobokan Denpasar, tutupn Kasi Penkum Kejati Bali Puti Agus Eka Sabana P, SH MH.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Sat Narkoba Polres Binjai Sikat 4 Pria Diduga Bandar Narkoba

SUMATERA UTARA

Kapolda Sumatera Utara Pimpin Sertijab Wakil Kapolda Sumut

HUKUM/KRIMINAL

Tudingan Jual Beli Kamar, KPR Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Lakukan Razia

BERITA NASIONAL

Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Kapolsek Rantau Alai Mengikuti Giat Olahraga Bersama di Mapolres OI

DI YOGYAKARTA

Polisi Berhasil Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan di Sedayu Bantul

DI YOGYAKARTA

Penyuluhan Hukum di Korem 072/Pamungkas, Prajurit Diingatkan Jauhi Pelanggaran dan Bijak bermedsos

DI YOGYAKARTA

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda DIY Gelar Lomba Safety Riding dan Lomba Tenis Internal

DKI JAKARTA

Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024