Home / BERITA NASIONAL / DKI JAKARTA / HUKUM/KRIMINAL

Rabu, 29 November 2023 - 18:54 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Tipikor di Kementrian Kominfo

JAKARTA | LENSANUSA.COM – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementrian Kominfo RI.

Saksi yang diperiksa adalah Direktur Indo Electric Instrumen inisial S dan PTBN selaku Staf bagian Teknik Operasi PT Surya Energi Indonesia (PT SEI). Hal itu diunggapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana pada pres rilisnya, Rabu (29/11/2023).

Para saksi diperiksa terkait perkara dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AQ dan Tersangka MFM dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” jelas Ketut singkat.

Share :

Baca Juga

BERITA NASIONAL

Tilap Dana Desa, Eks Kades Di Jambi Ditangkap Saat Kabur Ke Jakarta

DAERAH

Tidak Bayar Gaji dan Pesangon, PT. Musim Mas PHK Karyawan Semena-mena

BERITA NASIONAL

Hadiri HUT Ke-18 SPORC, Kasrem 043/Gatam Mengharapkan SPORC Bekerja Secara Profesional, Peka Dan Responsif Dalam Menghadapi Semua Ancaman Kejahatan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan

DI YOGYAKARTA

Groundbreaking Pembangunan Jembatan Garuda Perintis di Bantul

DAERAH

Pipa Gas Kimia Mill PT RAPP Diduga Bocor, Puluhan Orang Keracunan Gas Dilarikan ke Rumah Sakit

HUKUM/KRIMINAL

Kakanwil Kemenkumham Sumut Kukuhkan Tim PZI Tahun 2024

DAERAH

Jaringan Sabu Internasional 17,37 Kilogram,  Digagalkan Ditresnarkoba Polda Riau 

MEDAN

Polda Sumut Siapkan 167 Pos dan 12.104 Personel Untuk Pengamanan Idul Fitri 1446 H