Home / DAERAH / PEKANBARU

Senin, 27 Maret 2023 - 19:46 WIB

Kejar PAD, Penertiban Reklame Ilegal Di Pekanbaru Terus Berlanjut

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan .

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan .

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, menyasar sejumlah reklame ilegal guna dilakukan penertiban. Penertiban dilakukan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Pasalnya, saat ini masih banyak reklame ilegal yang berdiri di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Media ini tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban. Menurutnya, penertiban itu tidak harus dalam bentuk pemotongan tiang reklame.
“Penertiban itu kan kita lakukan dalam bentuk, memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut,” kata Alek Kurniawan, Senin (27/3).
Ia pun mengakui, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Hal itu lantaran biaya atau cost yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.
“Kita tahu sendiri, karena kan untuk melaksanakan eksekusi seperti itu kan butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya,” terangnya.
Karena itu, pihaknya kini melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.
Ia menilai, terhadap tiang-tiang reklame itu ada yang sudah habis masa izinnya. Tapi pada prinsipnya kata Alek, pihaknya tetap akan melakukan penertiban.
“Tapi ini tetap akan kita lakukan, karena kita surati mereka untuk melakukan penertiban sendiri. Tapi pada prinsipnya, potensi reklame kita banyak kok,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Bupati Rohil Resmikan Gedung Puskesmas Panipahan dan Lantik Pejabat Baru

BENGKALIS

Pansus LKPJ Diskusi terkait Tata Laksana LKPJ di DPRD Provinsi Riau

DAERAH

Rumah Zakat Salurkan Beasiswa Kampoeng Cookies kepada 10 Anak Yatim dan Dhuafa di Tenayan Raya

DAERAH

Penuh Khidmat, Polres Langkat Laksanakan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1446 H / 2025 M

DAERAH

Buron 7 Tahun, Faly Kartini Simanjutak Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Riau

DAERAH

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

DAERAH

Kalapas Medan Dampingi Pelepasan 2 Orang Anggota Pada Prosesi Wisuda Pegawai Purnabakti

DAERAH

Lurah kampung Baru, diberhentikan sementara oleh walikota Pekanbaru,Diduga minta THR ke PKL.