Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Kejari Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Uang Palsu ‎

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kejaksaan Negeri Bantul memusnahkan barang bukti dari 190 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di Lapangan Trirenggo, Bantul, Senin (25/8/2025), disaksikan oleh Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.

“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi sekaligus penegakan hukum agar barang berbahaya tidak kembali disalahgunakan,” tegas Kajari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga minuman keras ilegal. Data resmi mencatat, terdapat 1.134.400 batang rokok ilegal, 9.356 botol miras, 546 butir psikotropika, 3,78 gram sabu, 34,56 gram ganja, serta satu pucuk senjata api.

“Yang paling banyak adalah rokok ilegal dan miras. Semua ini harus dimusnahkan demi keamanan masyarakat,” imbuh Kajari.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan dukungannya. “Kami ingin Bantul bebas dari narkotika, rokok ilegal, dan miras. Tidak boleh ada tawuran, narkoba, ataupun pelanggaran hukum lain di bumi Projo Taman Sari. Masyarakat mendukung agar semua tindak pidana diberantas sampai tuntas,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antar instansi hukum. Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menyatakan, “Polri bersama Kejaksaan, BNN, dan semua pihak akan terus berkomitmen menjaga Bantul agar kondusif.”ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Muhidin menambahkan, “Kami siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum demi keamanan masyarakat.”. *SY.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

DI YOGYAKARTA

Respon Audiensi KPP ,Komisi C DPRD DIY Tinjau Lokasi Pertambangan Pasir Sungai Progo di Bantul

DI YOGYAKARTA

Beredar Hasil Notulen Kordinasi BBWSSO dirasa Sepihak, Warga Penambang Ancam Akan Gelar Aksi Yang lebih Gila Lagi !

DI YOGYAKARTA

Diduga Akibat Sakit, Ibu dan Anak Warga Jetis Bantul Ditemukan Meninggal Dunia

DI YOGYAKARTA

Keluarga Korban Sujud Syukur Usai Vonis Guru Ngaji Cabul, Tim Advokasi FJI Apresiasi Ketegasan Hakim 

DI YOGYAKARTA

Kapolda DIY Temui Wakil Gubernur DIY, Jalin Silaturahmi

DI YOGYAKARTA

IIQ An-Nut Gelar Rapat Senat Terbuka dan Wisuda ke XVII dan Harlah ke 23

DI YOGYAKARTA

Pelaku Begal di Ngunut Playen Berhasil Diringkus Tim Resmob Polres Gunungkidul