Home / DI YOGYAKARTA

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Kejari Bantul Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Uang Palsu ‎

BANTUL | LENSANUSA.COM. – Kejaksaan Negeri Bantul memusnahkan barang bukti dari 190 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan berlangsung di Lapangan Trirenggo, Bantul, Senin (25/8/2025), disaksikan oleh Forkopimda dan sejumlah pejabat terkait.

“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi sekaligus penegakan hukum agar barang berbahaya tidak kembali disalahgunakan,” tegas Kajari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga minuman keras ilegal. Data resmi mencatat, terdapat 1.134.400 batang rokok ilegal, 9.356 botol miras, 546 butir psikotropika, 3,78 gram sabu, 34,56 gram ganja, serta satu pucuk senjata api.

“Yang paling banyak adalah rokok ilegal dan miras. Semua ini harus dimusnahkan demi keamanan masyarakat,” imbuh Kajari.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan dukungannya. “Kami ingin Bantul bebas dari narkotika, rokok ilegal, dan miras. Tidak boleh ada tawuran, narkoba, ataupun pelanggaran hukum lain di bumi Projo Taman Sari. Masyarakat mendukung agar semua tindak pidana diberantas sampai tuntas,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antar instansi hukum. Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari menyatakan, “Polri bersama Kejaksaan, BNN, dan semua pihak akan terus berkomitmen menjaga Bantul agar kondusif.”ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0729/Bantul Letkol Inf Muhidin menambahkan, “Kami siap mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum demi keamanan masyarakat.”. *SY.

Share :

Baca Juga

DI YOGYAKARTA

Wakapolda DIY Cek Kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Jelang Fungsional Arus Mudik

DI YOGYAKARTA

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Modus Tanyakan Penjual Emping Melinjo

DI YOGYAKARTA

Geruduk Kantor DPRD DIY, Komunitas UMKM di Yogyakarta Minta Penghapusan Kredit Macet Imbas Aset Dilelang Bank

DI YOGYAKARTA

Kesal Tak Diberi Uang Rp15 Juta, Anak Durhaka  di Bantul Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

DI YOGYAKARTA

Bupati Bantul Ajak ASN Jadi Pelopor Gaya Hidup Sehat

DI YOGYAKARTA

Korban Tenggelam di Sungai Progo ditemukan Mengapung di Lendah Kulonprogo

DI YOGYAKARTA

Dukung Pembinaan Generasi Muda, Kapolda DIY dampingi Irwasum Polri Tinjau Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Sementara

DI YOGYAKARTA

Hasil Sidang Disiplin Eks Kapolresta Sleman Disanksi Demosi Buntut Kasus Hogi Minaya