Home / DAERAH / PEKANBARU

Rabu, 11 Januari 2023 - 20:58 WIB

Kejati Riau Gelar Konferensi Pers Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan SKKT Gardu Induk Garuda Sakti Pekanbaru

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Rizky Rahmatullah, S.H., M.H., gelar konferensi pers terkait perkembangan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Saluran Kabel Tekanan Tinggi (SKKT) 150 KW GIS Gardu Induk Garuda Sakti Kota Pekanbaru tahun anggaran 2019. Rabu, 11 Januari 2023, sekitar pukul 13.30 WIB di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

 

Rizky didampingi Kasi Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripirwanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi dapat disimpulkan telah ditemukan perbuatan pidana dalam kegiatan pembangunan SKKT tersebut.

 

Berdasarkan data yang diekspos ke awak media, diketahui pada tahun 2019 Unit Pelaksana Proyek Jaringan (UPPJ) Riau – Kepri mengadakan pembangunan SKTT bawah tanah 150 KV GIS – Gardu Induk Garuda Sakti Kota Pekanbaru dengan nilai pagu sebesar Rp. 320.484.638.000.00,- bersumber dari anggaran PLN dengan nilai Kontrak awal sebesar Rp. 276.350.608.665.00,- (Dua rarus tujuh puluh enam miliyar tiga ratus lima puluh juta enam ratus delapan ribu enam ratus enam puluh lima rupiah).

Selanjutnya, addendum pertama nilai kontrak menjadi Rp. 306.758.014.769.00,- dan pada addendum ke 2 menjadi Rp. 309.604.828.258.00,- dengan pelaksana proyek adalah PT inisal T pada tahun 2020 berdasarkan hasil lelang terbatas.

 

Pada tahap penyelidikan, tim penyelidik Pidsus Kejati Riau telah menemukan sejumlah perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara karena seharusnya pekerjaan selesai tahun 2021, namun sampai saat ini jaringan tersebut belum berfungsi dan tidak pernah dilakukan perpanjangan waktu kontrak dan penerimaan denda dari rekanan.

 

“Ada 2 objek perkara yang saat ini dilakukan penyelidikan, yaitu pada penyelidikan pada salah satu kegiatan fisik kepada salah satu OPD di Provinsi Riau,” jelas Rizky kepada awak media.

 

“Dan penyelidikan pada salah satu kegiatan investasi, diduga dinikmati oknum tertentu dan tidak diserahkan sebagai pendapatan daerah kabupaten.” Lanjutnya mengakhiri.

Share :

Baca Juga

KAMPAR

Kadis Ketahanan Pangan Kampar Apresiasi Penanaman Jagung di Agrowisata Edukasi Kampa

DAERAH

Dinas Perhubungan Tindak 12 Jukir Liar

DAERAH

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja

DAERAH

Hari Ini Pemko Pekanbaru Gelar Petang Balimau

DAERAH

Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Menggelar Peringatan Maulid Nabi 1445 H

DAERAH

Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Polsek Pardasuka Potong TumpengĀ 

DAERAH

Tindak Lanjuti Rapat Dengan KI Pusat, Pj Sekda Kampar Bahas Persiapan HAKIN Dengan Seluruh OPD Pemkab Kampar

DAERAH

Penutupan MHQ Tingkat Kec. Ujung Batu, Wabup Indra Ajak Tanamkan Nilai Al Quran Sejak Dini