Iklan KPU

Home / BENGKALIS / DAERAH / PEMERINTAH

Jumat, 14 April 2023 - 08:25 WIB

Kembali, Bupati Kasmarni Serahkan Bantuan Kepada Masjid, Anak Yatim dan Dhuafa

BENGKALIS | LENSANUSA.COM – Sama dengan di Kecamatan lainnya, masih dalam suasana kegiatan safari ramadhan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan bantuan kepada anak yatim dan Dhuafa di Kecamatan Bukitbatu.

Pemberian santunan tersebut dilaksanakan Pemkab Bengkalis di Masjid Al Mukhlisin Desa Dompas Kecamatan Bukitbatu, Selasa, 11 April 2023.

Pada Kesempatan itu Bupati Kasmarni menyantuni anak yatim dan dhuafa, Kasmarni juga menyerahkan sejumlah bantuan lainnya.

Satu buah Tv led jadwal shalat untuk masjid Al Mukhlisin, Musholla Al Hijrah, dan Musholla Al Mukarrobin.

Selain itu Kasmarni juga menyerahkan bantuan paket makanan dan sembako paket murah dari Dinas Sosial dan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan kemitraan PT. Bank Riau Kepri Syariah kepada masing-masing masjid.

Masing-masing masjid menerima bantuan berupa barang senilai 30 juta rupiah.

Juga dilanjutkan bantuan dari Baznas Kabupaten Bengkalis melalui program bedah rumah sebesar 50 juta rupiah. #Inf/Ef

Share :

Baca Juga

DAERAH

Ikuti Rakor Inflasi Bersama Mendagri, Kamsol Sampaikan Jaga Stabilitas Pasar, TPID Baca Dan Sikapi Kondisi Dan Situasi Global

DI YOGYAKARTA

Diduga Akibat Kelalaian, Bangunan Kandang Ayam Warga Rejosari Terong Dlingo Ludes Terbakar

DAERAH

Diduga Milik Oknum APH, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Berhasil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal

BENGKALIS

Tindak Lanjut Arahan Mendagri, Bagus Santoso Langsung Sidak Ke Pasar Terubuk dan Pelabuhan Roro Bengkalis

DAERAH

Polsek Ujungbatu Tetapkan Tersangka Penganiayaan Wartawan

DAERAH

Pekon Panggungrejo Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pekon

DAERAH

Kapolsek Pangkalan Kuras Berikan Bansos Kepada Guru Kurang Mampu Pada HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional 2022

DAERAH

Reaksi Cepat Polsek Pangkalan Brandan Amankan Pelaku Tindak Pidana Pengrusakan
× Admin