Home / HUKUM/KRIMINAL / SUMATERA UTARA

Jumat, 3 November 2023 - 12:55 WIB

Kepala SMAN 1 Moro”o Diduga Kuat Selewengkan Dana Bos TA 2022

NIAS BARAT | LENSANUSA.COM – Berdasarkan Laporan Hasil Temua BPK RI terdapat temuan kerugian negara Yang Mana Hasil temuan BPK RI tersebut merekomendasikan kepada Inspetorat Provinsi dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara agar disetorkan temuan itu di Kas Negara.

Namun Kepala Sekolah SMAN1 Moro’o Kabupaten Nias Barat, Sastraeli Gulo diduga tidak mengidahkan untuk mengembalikan temuan BPK RI tahun 2022 yang mencapai Rp 381.756.412.

Media ini bersama LSM KCBI mencoba konfirmasi temuan BPK RI itu kepada Sastraeli Gulo melalui chat Whatsapp no 08221690xxxx namun tidak direspon dan langsung membolkir nomor WA wartawan, Kamis  (02/11/2023).

Terkait hal itu, LSM KCBI akan melaporkan kasus tersebut ke Kejari Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara atas dugaan penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, berdasarkan;

1 .Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korups perubahan omor jo. 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

2. Undang-Undang No 17 tahun 2003 Tentang Organisasi

3. Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Ketebukaan Informasi.

Reporter. SH.

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Kanwil Kemenimipas Sumut Tetapkan Target Kinerja 2026, Lapas Binjai Siap Perkuat Akuntabilitas

DAERAH

Oknum Satlantas Polrestabes Medan Paksa Pengendara Sepmor Bayar Paja

HUKUM/KRIMINAL

LSM PENJARA IDONESIA Akan Melaporkan SPBU 14.284.655 Simpang Pulai Ke Pertamina

DAERAH

SAT RESNARKOBA POLRES NIAS BERHASIL TANGKAP DPO KASUS NARKOTIKA

SUMATERA UTARA

Pelajar SMP Hanyut dan Tenggelam Saat Mandi di Sungai

DAERAH

Dikasih Minjam Sepeda Motor Malah Dilarikan…..ya gol la.

DAERAH

Warga Kecewa, Fisik Proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan di DI Bancah Labi Terindikasi Korupsi

DAERAH

Kejati Riau Gelar Kegiatan Penerangan Hukum di Poltekkes Kemenkes Riau