Home / DAERAH / HUKUM/KRIMINAL / ROKAN HULU

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Kepala SMAN 1 Rohul Ditangkap Atas Dugaan Korupsi Dana BOS

ROHUL | LENSANUSA.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menetapkan dan menahan Kepala SMAN 1 Rambah, berinisial B, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2023, Rabu (27/08/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp500 juta.

Kasi Pidsus Kejari Rohul, Doni Alfarizi, S.H., dalam konferensi persnya, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

“Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk dokumen fiktif, bukti transfer, dan keterangan saksi-saksi,” ujarnya.

Modus yang diduga digunakan tersangka adalah penggelembungan (mark-up) harga pada sejumlah kegiatan fiktif. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk operasional sekolah, seperti renovasi, pengadaan alat, dan kegiatan ekstrakurikuler, justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan hasil audit internal, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2,8 Miliar.

“Kami menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah seluruh bukti cukup, kami tetapkan B sebagai tersangka,” tambah Doni.

Setelah menjalani pemeriksaan, B langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pasir Pengaraian untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini bertujuan agar tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Sebagai tersangka, B memiliki hak-hak hukum, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum selama proses penyidikan. Pihak Kejari Rohul menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) akan tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para kepala sekolah dan pihak terkait lainnya untuk menggunakan dana publik secara transparan dan akuntabel. Pihak berwenang berjanji akan terus mengusut tuntas setiap dugaan penyelewengan dana pendidikan demi kualitas pendidikan yang lebih baik di Rokan Hulu.

 

Editor: Andi Champay

Share :

Baca Juga

DAERAH

Pengurus DPW PWDPI Riau Yang Dinonaktifkan Klarifikasi Bahwa Itu Semua Tidak Benar

PEMERINTAH

Afrizal Sintong Resmikan Kantor Lurah Kelurahan Sinaboi Kota

DAERAH

Aksi 6, Sajikan Sistem Manajemen Data Stunting

BERITA NASIONAL

Kasus Penggunaan Fasilitas Fast Track, Kejati Bali Menetapkan Satu Tersangka

HUKUM/KRIMINAL

Senam Sehat Bersama WBP Ka Rutan Beserta Jajaran Sosialisasi Terhadap Warga Binaan

DAERAH

Ketua PP PAC Medan Denai Bantah Keras Tudingan Jadi Bandar Narkoba dan Judi

DAERAH

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Sekda Kampar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pelaksanaan APBD 2022

HUKUM/KRIMINAL

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024