Home / PEKANBARU / PEMERINTAH

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:52 WIB

Kepala SMAN 6 Pekanbaru Diduga Blokir Kontak Wartawan Usai Disorot Dugaan Pungli PPDB

PEKANBARU | RADARGEP.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Pekanbaru menuai sorotan. Sejumlah wartawan mengaku nomor WhatsApp mereka diblokir oleh pihak sekolah, termasuk oleh Kepala Sekolah dan oknum  yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pemblokiran itu terjadi setelah awak media berupaya mengonfirmasi dugaan pungli kepada pihak sekolah. Seorang jurnalis media lokal menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan setelah ia mengirimkan pertanyaan terkait laporan dari orang tua siswa yang merasa dimintai sejumlah uang demi meloloskan anak mereka ke sekolah tersebut.

“Awalnya kami hanya menanyakan klarifikasi atas informasi yang beredar. Tapi tak lama setelah itu, nomor kami diblokir,” ujar seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tidak hanya itu, pasca pemberitaan dan sorotan media, pihak sekolah disebut-sebut memanggil diam-diam salah satu orang tua siswa yang diduga terlibat dalam praktik uang pelicin tersebut. Pemanggilan dilakukan secara tertutup tanpa keterlibatan pihak lain atau lembaga pengawasan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, melalui Relas selaku Sekretaris, mengecam tindakan pemblokiran terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

“Pemblokiran nomor jurnalis oleh pejabat publik, terlebih dalam konteks permintaan konfirmasi, merupakan bentuk pembungkaman informasi. Tindakan itu mencederai prinsip transparansi dan menghambat kerja-kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang,” ujar Relas kepada media, Rabu (23/7/2025).

Ia juga menegaskan, GWI akan memantau kasus ini dan mendorong agar aparat penegak hukum serta Dinas Pendidikan turun tangan menyelidiki dugaan pungli yang mencoreng integritas pendidikan.

“Kami mendesak adanya audit dan investigasi terhadap proses PPDB di sekolah tersebut. Jika benar ada pungli, itu harus ditindak tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 6 Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Sekolah maupun Humas sekolah tidak mendapatkan respons.

Dugaan praktik pungli dalam PPDB menjadi sorotan publik setiap tahunnya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan di luar ketentuan. *Tim.

Share :

Baca Juga

DAERAH

Kakanwil Ditjenpas Riau Apresiasi Razia Gabungan di Lapas Pekanbaru Bersama 570 Personel APH:Komitmen Bersihkan Lapas dari Barang Terlarang

BENGKALIS

27 Politeknik di Indonesia Datang ke Bengkalis, Bupati Kasmarni Berharap Sinergisitas Dapat Ditingkatkan

BERITA NASIONAL

LSM BIDIK Gelar Rapat Perdana di Pekanbaru, Tekankan Komitmen Kawal Demokrasi dan Keadilan Sosial

PEMERINTAH

Bupati Rohil Harapkan LAM dan Masyarakat Tidak Jadi Penonton di Negeri Tanah Melayu

BENGKALIS

HUT ke-80 RRI, Pemkab Bengkalis Banjiri Warga Dengan Pangan Murah, Sinergi Kuat Pemerintah Dan Media Untuk Rakyat

BERITA NASIONAL

Pemerintah Kota Bandar Lampung Mengikuti Upacara dan Acara Syukuran HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

PEMERINTAH

PemDes Simpang Ayam Telah Sukseskan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap Akhir Pada Tahun Anggaran 2025.

DAERAH

Tiga Panglima Bumi Lancang Kuning, mendukung Penuh Daerah Istimewa Riau