BENGKALIS | LENSANUSA.COM — Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Senin (13/07/2026). Pertemuan ini membahas sinkronisasi aturan desa serta penyelesaian sejumlah persoalan krusial di tengah masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bengkalis, Tantowi Saputra Pangaribuan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi agar kebijakan di tingkat desa berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Tujuan rapat ini adalah untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam terkait masa jabatan kepala desa dan hal-hal lain seputar desa agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” kata Tantowi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ade Suwirman, memaparkan bahwa penyesuaian aturan masa jabatan kepala desa kini berpedoman pada regulasi terbaru.
Pihaknya saat ini tengah memproses perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa yang telah diserahkan ke bagian hukum. Targetnya, regulasi tersebut rampung tahun ini sehingga agenda Pilkades dapat diselenggarakan pada 2027.
Dalam forum yang sama, isu pemerataan infrastruktur dasar turut menjadi sorotan utama, khususnya persoalan kelistrikan di daerah pemilihan.
Infrastruktur Listrik: Dinas PMD menjelaskan bahwa pembangunan jaringan listrik baru berada di luar kewenangan instansi mereka. Peran pemerintah kabupaten melalui kecamatan terbatas pada penghimpunan data wilayah yang belum teraliri listrik untuk kemudian diusulkan kepada PLN. Contoh kasus ditemukan di Kecamatan Bathin Solapan, di mana sejumlah titik masih minim fasilitas listrik.
Tapal Batas Desa: Pimpinan rapat juga mendesak Dinas PMD agar segera merampungkan draf Peraturan Bupati (Perbup) terkait tapal batas wilayah, salah satunya di Desa Siak Kecil, guna menghindari potensi konflik sosial di masyarakat.
“DPRD akan terus mendorong desa agar lebih proaktif memperhatikan kondisi wilayahnya, termasuk dalam pengusulan data ke PLN. Terkait Perbup tapal batas seperti di Desa Siak Kecil yang belum ada, saya berharap dinas terkait untuk segera menggesanya supaya tidak terjadi perseteruan di masyarakat,” pungkas Tantowi. (Eff/Inf)















