Home / HUKUM/KRIMINAL

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:13 WIB

Komitmen Zero Tolerance Narkoba dan Handphone: Lapas Pekanbaru Gelar Razia dan Tes Urine Mendadak

PEKANBARU | LENSANUSA.COM – Bentuk langkah nyata implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan, jajaran Kesatuan Pengamanan dan Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi warga binaan. Razia dan tes urin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, Rabu malam (14/01).

Kegiatan razia dan tes urin dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto. Sebelum pelaksanaan, Yuniarto juga menyempatkan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan terhadap warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada dan memberikan sosialisasi kembali tentang penggunaan layanan Warteluspas yang telah disediakan di masing-masing blok hunian serta mengajak kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.

Dalam pelaksanaan razia, petugas menyisir secara teliti kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Dalam razia kali ini, Petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan. Sedangkan untuk tes urin diketahui bahwa seluruh WBP yang mengikuti tes urin berstatus negatif/tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urin warga binaan merupakan salah satu tindaklanjut implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada poin pemberantasan narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan.

“Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan. Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan menjadi bagian penting dari Lapas Pekanbaru dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, handphone, dan pungutan liar,” ungkap Yuniarto. (**/Arman Harefa)

Share :

Baca Juga

HUKUM/KRIMINAL

Pentolan Anak Kemenakan Batin Sangeri Ditangkap, Kuasa Hukum Apul Sihombing Bereaksi Keras

HUKUM/KRIMINAL

Peringati Hari Kartini dan HBP ke-62, Rutan Labuhan Deli Gelar Fashion Show Kebaya

HUKUM/KRIMINAL

Saksi Sepadan Tolak Tanda Tangan, Lurah Pebatuan: Selesaikan Dahulu Persoalan Internal

HUKUM/KRIMINAL

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025

DAERAH

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Rumbai Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN Provinsi Riau.

HUKUM/KRIMINAL

Kejari Gunungsitoli Sita Barang Bukti Rp 662 Juta Terkait Kasus Pengerasan Tebing Sungai Idanogawo

HUKUM/KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Belawan Bahagia

DAERAH

Polres Langkat Laksanakan Rakor Lintas Sektoral dan Deklarasi Pemilu Damai